Pilkada Bandar Lampung
KPU Belum Menerima Pencairan Dana Pilkada dari Pemkot Bandar Lampung
KPU Bandar Lampung menunggu kepastian Pemkot Bandar Lampung untuk mentransfer sisa anggaran pilkada sebesar Rp 28 miliar.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Kemendagri menenggat waktu pencairan dana Pilkada 2020 oleh pemerintah daerah, pada 15 Juli 2020.
Ketentuan ini sesuai Peraturan Mendagri Nomor 41 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peratuan Mendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang pendanaan kegiatan pilkada yang bersumber dari APBD.
Berdasarkan hasil monitoring Tribun Lampung, dari tiga kabupaten/kota di Lampung, hanya KPU Kota Bandar Lampung yang belum menerima seratus persen anggaran pilkada dari Pemkot Bandar Lampung.
KPU Bandar Lampung menunggu kepastian Pemkot Bandar Lampung untuk mentransfer sisa anggaran pilkada sebesar Rp 28 miliar.
Pasalnya, hingga saat ini KPU Bandar Lampung belum juga menerima anggaran yang sebelumya telah disepakati bersama Kemendagri akan dikirimkan ke kas KPU, pada 9 Juli 2020.
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kepastian terkait dana anggaran pilkada.
• KPU Bandar Lampung Tunggu Kepastian Pemkot Transfer Sisa Anggaran Pilkada Rp 28 M
• Golkar Umumkan Balon Dua Daerah, PDIP Akan Umumkan Rekomendasi 7 Daerah Jumat Besok
• ASN Lampung Siap Jaga Jempol Ikuti Arahan Bawaslu
• KPU Pesawaran Imbau PPDP Teliti saat Lakukan Coklit Data Pemilih untuk Pilkada Pesawaran 2020
"Iya sampai saat ini masih belum ada info dari pemda. Memang sesuai intruksi dari Kemendagri tanggal 9 (Juli) kemarin," ungkap Dedi Triadi, Selasa (14/7/2020).
Ia berharap, Pemkot Bandar Lampung dapat segera merealisasikan sisa anggaran tersebut.
"Iya kita berharap pemda dapat segera mentransfer ke kas KPU, karena KPU akan menjalankan tahapan dan akan memberikan honor bagi petugas penyelenggara," ujarnya.
Diketahui, anggaran Pilkada Serentak 2020, anggaran yang disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang telah disepakati untuk Pilwakot Bandar Lampung 2020 sebesar Rp 39 miliar.
Ditermin pertama, Pemkot Bandar Lampung telah merealisasikan melalui transfer ke kas KPU sebesar Rp 11 miliar.
Maka pemkot masih memiliki kewajiban mentransfer sisa nggaran Rp 28 miliar.
Terpisah, Ketua KPU Kabupaten Pesawaran mengaku telah menerima sepenuhnya anggaran Pilkada 2020. Di mana anggaran Pilkada Pesawaran sesuai NPHD yang telah disepakati sebesar Rp 28 miliar.
"Iya kita sudah terima seratus persen anggaran Pilkada sesuai kesepakatan hibah nilainya Rp 28 miliar," ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Ketua KPU Lampung Timur Wasiyat Jarwo Asmoro. Pihaknya mengaku telah menerima anggaran pilkada sepenuhnya dari Pemkab Lampung Timur.