Berita Nasional

Ngaku Rindu Mantan Istri, Seorang Ayah Tega Hamili Putri Kandungnya, Korban Sebut Tak Ada Paksaan

Berdalih rindu dengan mantan istri, seorang ayah, berinisial K, tega menghamili putri kandungnya.

grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Ngaku Rindu Mantan Istri, Seorang Ayah Tega Hamili Putri Kandungnya, Korban Sebut Tak Ada Paksaan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Berdalih rindu dengan mantan istri, seorang ayah, berinisial K, tega menghamili putri kandungnya.

Bahkan, pria asal Kabupaten Kepulauan Mentawai itu telah melakukan aksi bejatnya sejak Tahun 2019 atau satu tahun yang lalu.

Putri kandungnya berinisial M bahkan sampai hamil.

Kini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian.

Pelaku harus menjalani hukuman akibat perbuatannya.

Kapolsek Sikabaluan Iptu Jennedi membeberkan pengakuan pelaku.

Mantan Istri Pernah Buka Suara saat Ditanya Kabar Keretakan Bella dan Engku Amran

Bocoran Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan oleh Presiden Jokowi, Nasib Pegawainya?

Peringatan Dini BMKG, Rabu, 15 Juli 2020, Lampung Potensi Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

25 Mahasiswa Kedokteran Tertular Covid-19 karena Hadiri Pesta Wisuda

Pelaku nekat menyetubuhi M lantaran anaknya tersebut mirip dengan mantan istrinya yang tak lain adalah ibu korban.

K mengaku ingin melepas rindu dengan mantan istrinya tersebut.

"Menurut pengakuan pelaku anaknya ini mirip dengan ibunya, yang merupakan mantan istrinya," ujar Jennedi.

Namun kemudian, kepada polisi, M mengatakan hubungan tersebut didasari suka sama suka.

Sejak setahun yang lalu

M merupakan anak pasangan K dengan mantan istrinya.

Pelaku diketahui bercerai dengan ibu korban.

Kemudian, pelaku menikah dengan perempuan di Palembang.

Sedangkan sang ibu dari M menikah dengan orang lain.

"Pelaku ini tidak pernah bertemu dengan korban tersebut sejak lahir karena merantau ke Palembang."

"Kemudian dia pulang ke Mentawai."

"Lalu, pelaku membawa korban ke Palembang," ujar Jennedi.

Di Palembang, pelaku mengaku pertama kali menyetubuhi anaknya tahun 2019.

Menurut pengakuan pelaku, M disetubuhi lantaran pelaku rindu dengan mantan istrinya.

Sebab, menurut keterangan pelaku, anak kandungnya tersebut sangat mirip dengan ibunya yang tak lain adalah mantan istrinya.

Aksi persetubuhan itu bahkan kembali dilakukan berulang kali.

Ketika pelaku dan istri barunya kembali ke Mentawai.

Mengaku suka sama suka

Saat dilakukan interogasi pada keduanya, rupanya sang anak berinisial M mengaku tak dipaksa.

Hubungan itu dilakukan karena suka sama suka.

"Sang anak mengatakan melakukan hubungan tersebut atas dasar suka sama suka."

"Tanpa paksaan," tutur dia.

Akibat perilaku sang ayah, kini M mengandung.

Kehamilan M diketahui saat ia berobat ke Puskesmas dan diantar oleh tante korban.

Awalnya M mengaku yang mengamili adalah pacar.

"Awalnya M mengatakan kepada keluarganya yang menghamilinya adalah pacar."

"Setelah didesak, akhirnya baru mengaku yang menghamilinya adalah ayahnya, " sebut dia.

Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Apalagi pelaku melakukannya ke anaknya sendiri," ujar dia. 

(Tribunnewsmaker/*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Anak Kandung Dihamili Ayah, Pelaku Rindu karena Korban Mirip Ibunya dan Mengaku Suka Sama Suka

Artikel ini telah tayang di Tribunnews Pengakuan Ayah yang Hamili Anak Kandungnya: Rindu karena Korban Mirip Mantan Istri, Suka Sama Suka

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsmaker.com dengan judul Ayah Hamili Anak Kandungnya, Akui Rindu karena Korban Mirip Mantan Istri, Sebut Suka Sama Suka

TONTON JUGA:

Berdalih rindu dengan mantan istri, seorang ayah, berinisial K, tega menghamili putri kandungnya. Bahkan, pria asal Kabupaten Kepulauan Mentawai itu telah melakukan aksi bejatnya sejak Tahun 2019 atau satu tahun yang lalu. Putri kandungnya berinisial M bahkan sampai hamil.

Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved