Hana Hanifah Disebut Masuk Kelas 'Kuper', Moammar Emka Ungkap Tarif Artis dan Selebgram Kelas Kuper

"Selalu artis yang masuk dalam kategori ini itu, menurut data yang saya punya dari selama ini, rata-rata ya artis yang kelasnya itu tadi. Kalau enggak

Editor: Romi Rinando
INSTAGRAM/HANAAAAST
Pesona kecantikan Artis FTV Hana Hanifah (23) 

Emka menyebutkan rata-rata artis tersebut masuk dalam kategori kelas yang sama dengan profesi serupa.

Ia mengungkapkan umumnya jasa layanan artis kelas ini dibanderol dengan tarif tidak lebih dari Rp 50 juta.

"Selalu artis yang masuk dalam kategori ini itu, menurut data yang saya punya dari selama ini, rata-rata ya artis yang kelasnya itu tadi. Kalau enggak artis FTV, selebgram. Dari digit transaksi misalnya banderol yang dikenakan adalah di bawah Rp 50 juta rata-rata," lanjut Emka.

Berdasarkan fakta tersebut, dapat disimpulkan hanya artis dengan kategori tertentu yang umumnya terjebak bisnis prostitusi.

"Makanya ketika kemudian dikaitkan sama artis, artis kategori yang mana," komentarnya.

s
kolase Instagram @hanaaaast dan Tribun Medan/Victory Hutauruk

Ia menyinggung kasus tersebut juga sempat menjadi bahan perbincangan di media sosial.

Meskipun viral, warganet banyak yang bertanya-tanya karena sosok artis HH tidak begitu dikenal.

"Ini juga sempat trending di beberapa media sosial. Bahkan jarang-jarang sekelas Twitter sampai men-trending-kan sebuah nama," ungkit Emka.

"Ini agak aneh karena orang juga terjadi saling lempar opini ini artis yang mana? Enggak tahu," ungkapnya.

Menurut Emka, artis yang terlibat prostitusi memang cenderung kurang terkenal.

"Makanya kenapa dari dulu yang ketangkap itu selalu kelas kuper, seleksi kurang terkenal," kata Emka.

Artikel ini telah tayang di Intisari online dengan judul :'Hanya' Dibayar Rp20 Juta, Hana Hanifah Disebut Hanya Kelas 'Kuper' dalam Dunia Prostitusi Artis oleh Moammar Emka, Maksudnya?

Sumber: Intisari Online
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved