Berita Nasional

Kisah Ibu 74 Tahun Digugat 3 Anaknya Gara-gara Jual Warisan

Seorang ibu bernama Mariamsyah Boru Siahaan (74) digugat oleh tiga anaknya lantaran menjual warisan dari suaminya.

TRIBUN MEDAN/ARJUNA BAKKARA
Mariamsyah ketika mengikuti sidang perdana agenda kelengkapan para pihak dalam gugatan ketiga anak kandungnya di PN Tarutung, Rabu (15/7/2020). 

Tidak sampai setengah jam, Bontor dan ibu kandungnya didampingi masing-masing pengacara keluar dari ruang mediasi yang dilakukan secara internal.

Bontor lebih dulu keluar dari pintu depan Gedung PN, disusul ibunya.

Dengan lemas dan raut wajah sedih, Mariamsyah menghentikan langkahnya di hadapan para wartawan yang telah menunggu.

"Mediasi gagal, dan perkara harus dilanjutkan kata mereka," ujar ibu lima anak ini kepada insan media.

Sebelumnya, dalam wawancara Tribun dengan Bontor, anak sulung Mariamsyah yang mengajukan gugatan, terungkap permasalahan antara ibu dan anak tersebut.

Bontor beserta dan kedua saudaranya mengaku tidak dilibatkan dalam penjualan harta warisan ayahnya tersebut.

Penjualan harta warisan itu, kata Bontor, dilakukan ibunya bersama adik kedua dan keempatnya saja.

Selain rumah, pada kasus yang berbeda, SMK Trisula Dolok Sanggul yang didirikan ayahnya, kata Bontor, termasuk sudah dijual ibunya dan kedua adiknya.

Hal yang disayangkan Bontor adalah di sekitar sekolah yang dijual itulah pusara makam ayahnya.

Persoalan semakin meruncing setelah Mariamsyah menjual rumah di kawasan Kota Medan.

Menurut Bontor, penjualan rumah peninggalan ayahnya belakangan senilai kurang lebih Rp 1 milliar, dan tanpa sepengetahuan dia dan dua adik lainnya yang ikut menggugat Mariamsyah.

Tanah keluarga yang ada di Siantar juga sudah dijual ibunya, sehingga Bontor mengaku akhirnya nekat menempuh jalur pengadilan.

TONTON JUGA:

"Siapa yang enggak sakit hati. Saya anak paling besar, saya tidak tahu harta warisan bapak saya dijual. Saya pun sidangkan dan Puji Tuhan saya menang, dan mereka tetap banding di PT Medan," tutur Bontor. (tribunmedan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved