ABK Lampung Tewas di Kapal China
BP2MI Lampung Upayakan ABK asal Pesisir Barat Dapat Santunan
BP2MI Lampung mengupayakan keluarga Hasan Apriadi (20) mendapat santunan dari PT Mandiri Tunggal Bahari.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, NATAR - Badan Perlindungan Pekerjaan Migran Indonesia (BP2MI) Lampung mengupayakan keluarga Hasan Apriadi (20) mendapat santunan dari PT Mandiri Tunggal Bahari.
Hal tersebut disampaikan Kepala BP2MI Lampung Ahmad Salabi saat menyambut kedatangan jenazah Hasan Apriadi (20) di Terminal Kargo Bandara Radin Inten, Branti, Natar, Lampung Selatan, Jumat (17/7/2020).
Hasan adalah ABK asal Sukamaju, Desa Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Pesisir Barat, yang tewas di kapal berbendera China.
"Akan kita koordinasikan kepada pihak terkait dan sedapat mungkin korban ini mendapatkan santunan dari pihak agen," katanya.
Ahmad menerangkan, kepulangan jenazah Hasan difasilitasi beberapa stakeholder terkait.
• Jenazah ABK asal Pesisir Barat Tiba di Lampung, Hasan Kirim Gaji Pertamanya ke Orangtua
• BREAKING NEWS Jenazah ABK asal Lampung Akan Diterbangkan dari Batam Senin Besok
• Kasus Corona di Lampung, Positif 220 Kasus, Sembuh 170 Kasus
• 159 Orang di Lampung Selatan Uji PCR, 20 Orang Positif Covid-19
"BP2MI memfasilitasi jenazah dari Batam ke Lampung. Kemudian dari Lampung ke rumah duka, yang memfasilitasi itu dari pihak RSUDAM atas permohonan dari Disnaker Lampung," tuturnya.
Mewakili BP2MI Lampung, Ahmad turut berbelasungkawa atas meninggalnya Hasan.
Ia mendoakan semoga amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT.
Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Disnaker Lampung Eko Heru Misgianto menambahkan, pihaknya akan memberikan santunan kepada keluarga Hasan.
"Mewakili pimpinan, kami menyampaikan turut berbelasungkawa. Nanti kami akan memberikan santunan," katanya.
Sementara Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad ikut berduka cita atas meninggalnya Hasan.
Benzar Bunyamin, peratin Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, sangat berterima kasih atas kepedulian Pemprov Lampung dan pihak terkait sehingga bisa memulangkan jenazah Hasan.
Dia menuturkan, setiba di kampung halaman, jenazah akan dimandikan, disalatkan, dan langsung dimakamkan di TPU Desa Rawas.
Terkait proses hukum kasus ini, ia menyerahkannya kepada pihak berwajib.
TONTON JUGA:
"Untuk proses hukumnya, kita menyerahkan kepada pihak kepolisian," katanya. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)