Suami di Cianjur Tega Jual Istri Rp 400 Ribu
Prostitusi online yang dilakukan oleh seorang suami berinisial EY (48) ini dilakukan di sebuah aplikasi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur membongkar praktik busuk seorang suami yang tega menjual istrinya ke hidung belang melalui online.
Prostitusi online yang dilakukan oleh seorang suami berinisial EY (48) ini dilakukan di sebuah aplikasi.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan praktik perdagangan manusia ini terbongkar pada 16 Juli 2020 berkat kinerja timsus Satreskrim Polres Cianjur.
Kapolres mengatakan untuk tarif, tersangka mematok harga Rp 400 ribu.
• Selain Ashanty, Sultan Jember Ngaku Punya 300 Hotel Berkelas, Ternyata Pernah Tipu PMI Jember
• Cara Artis Raffi Ahmad Hadapi Istri Marah, Nagita Slavina: Gue Lempeng Aja Lagi
• VIDEO Viral Artis FTV Hana Hanifah Goyang TikTok di Ruangan Berlogo BIN
• Lama Menghilang, Jeremy Teti Ternyata Sedang Sakit
Dari tarif itu tersangka meminta potongan keuntungan sebesar Rp 100 ribu setiap kali transaksi ke korban.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton memaparkan dari tersangka pihaknya mengamankan barang bukti dua buah ponsel, uang senilai Rp 400 ribu, dua kondom, dan KTP tersangka.
"Tersangka diancam pidana Pasal berlapis, pasal 2 dan atau pasal 10 UU RI 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan atau pasal 296 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
TONTON JUGA:
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Suami di Cianjur Tega Jual Istrinya ke Hidung Belang, Dapat Komisi Rp 100 Ribu dari Tiap Transaksi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ungkap-cara-mudah-kencani-wanita-muda-pria-hidung-belang-bongkar-prostitusi-obat-batuk-cair.jpg)