Berita Nasional

Polisi Temukan Barang Bukti Baru di TKP Penemuan Mayat Editor Metro TV Yodi Prabowo

Ada beberapa barang bukti ditemukan di sekitar TKP penemuan mayat editor Metro TV Yodi Prabowo

Editor: wakos reza gautama
Kolase Tribun Bogor/istimewa
Ilustrasi - Editor MetroTV ditemukan tewas 

Barang bukti baru itu berupa rambut.

Irwan menjelaskan, barang bukti rambut itu ditemukan di sekitar lokasi penemuan jenazah Yodi Prabowo.

"Tapi apakah itu rambut korban atau pelaku, kita belum tahu," kata Irwan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (17/7/2020).

Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan olah TKP penemuan mayat editor Metro TV Yodi Prabowo
Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Selatan olah TKP penemuan mayat editor Metro TV Yodi Prabowo (Tribun Jakarta/Annas Furqon Hakim)

Saat ini, barang bukti tersebut sudah diserahkan ke laboratorium forensik untuk diperiksa.

"Kita tidak boleh menduga-duga, semua temuan kita serahkan ke laboratorium," jelas Irwan.

Barang bukti diperiksa

Proses pemeriksaan barang bukti dilakukan untuk mengungkap motif tewasnya Yodi dan dugaan pelaku pembunuhan.

“Yang kita tunggu adalah barang-barang korban. Apakah ada jejak-jejak dari pelaku yang melekat terhadap barang-barang sekarang yang sedang dilakukan uji secara forensik di laboratorium,” ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Mochammad Irwan Susanto saat ditemui di kantornya, Jumat (17/7/2020) sore.

Menurutnya, pihak polisi masih menunggu hasil pemeriksaan barang bukti di laboratorium forensik.

Hasil pemeriksaan barang bukti nantinya akan menghasilkan kesimpulan kasus tewasnya Yodi Prabowo. 

Polisi juga memeriksa rekaman video CCTV di sekitar lokasi penemuan mayat Yodi dan jalur perlintasan Yodi.

Polisi menemukan kesulitan saat memeriksa CCTV lantaran hasil video yang buram dan telah terhapus.

"Setiap jalan, kami ambil (rekaman CCTV) dan kami proses. Semoga ada jejak (pelaku) di sana,” ujarnya.

Polisi juga masih memeriksa handphone milik Yodi.

Proses analisa handphone Yodi dilakukan oleh Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved