Tribun Mesuji

Polres Mesuji Gelar Operasi Patuh Krakatau 23 Juli-5 Agustus

Satlantas Polres Mesuji akan menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Krakatau 2020.

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
TRIBUN LAMPUNG/ENDRA ZULKARNAIN
TIDAK KENAKAN HELM - Anggota Satlantas Polres Mesuji memberhentikan pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak mengenakan helm, Minggu (19/7) 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Demi menegakkan disiplin berlalu lintas, mulai 23 Juli hingga 5 Agustus Satlantas Polres Mesuji akan menggelar operasi lalu lintas dengan sandi Operasi Patuh Krakatau 2020.

Kasatlantas Polres Mesuji AKP Hadly Nasution mengatakan, operasi patuh berlalu lintas ini akan dilaksanakan selama 14 hari serentak seluruh Indonesia.

"Orientasi operasi patuh tetap pada operasi kemanusiaan, karena situasinya dalam adaptasi baru pandemi Covid-19," kata Kasatlantas AKP Hadly Nasution, Minggu (19/7).

Jumlah Tilang Operasi Patuh Krakatau 2019 di Polres Metro Naik 13 Persen

Hadly menjelaskan, tindakan hukum yang dikedepankan dalam operasi ini adalah preemtif, persuasif dan humanis.

Tujuannya guna mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

"Meski fokus terhadap pengawasan penerapan protokol kesehatan, kami tetap akan melakukan penindakan berupa tilang apabila ditemukan beberapa jenis pelanggaran tertentu," paparnya

Terpisah, Bagian Urusan (Baur) SIM Satpas Satlantas Polres Mesuji Brigpol. Pranss Olsen Tambunan menuturkan, sebelum menggelar operasi patuh, polisi telah melakukan penyuluhan atau sosialisasi tentang tata tertib berlalu lintas terhadap masyarakat dan pengguna kendaraan di wilayah Mesuji.

"Satlantas Polres Mesuji terus memberikan imbauan kepada pengguna kendaraan untuk mematuhi dan taat berlalu lintas. Tentunya wajib memakai helm dan membawa kelengkapan surat kendaraan, seperti SIM dan STNK," ujarnya. (end)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved