Berita Lampung
Kejati Lampung Kembali Panggil Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Kejati Lampung kembali panggil eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, hari ini, Selasa (21/4/2026).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali panggil eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, hari ini, Selasa (21/4/2026).
"Kita sudah ada pemanggilan yang pertama minggu lalu, beliau masih berhalangan sepertinya dan hari ini adalah pemanggilan yang kedua," kata Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo saat diwawancarai di kantornya, Selasa (21/4/2026).
Ia mengatakan, pihaknya masih menunggu kedatangan mantan Gubernur Lampung tersebut.
"Tentunya ini merupakan iktikad baik dari saudara ARD selaku mantan Pejabat Provinsi Lampung," ujarnya.
Dirinya yakin Arinal akan patuh dan taat terhadap hukum sehingga datang memenuhi pemanggilan tersebut.
Baca Juga Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Mangkir dari Panggilan Kejati
Kedatang Mantan Gubernur Lampung ini untuk memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan.
"Dan mengapa kami panggil kembali, tentunya sesuai dengan proses penyidikan yang ada. Dan juga hasil-hasil dari persidangan yang ada, dan untuk itulah kita akan mintai keterangan lebih lanjut," kata Danang.
Terkait kemungkinan Arinal kembali mangkir sehingga akan dijemput paksa, Danang menjelaskan bahwa semuanya ada SOP.
"Kita tidak berandai-andai dulu. Saya akan yakinkan beliau untuk bisa hadir, tentunya supaya kooperatif dan dapat memberikan keterangan terkait SOP berikutnya," ucapnya.
"Kita akan ambil tindakan-tindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tapi kita akan lihat dulu, saya yakin beliau akan memenuhi panggilan itu," terusnya.
"Kita tunggu sama-sama, semoga kita sama-sama taat hukum," tukas Danang.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Polisi Beberkan Peran Pelaku Pencurian Mobil di Sanggar Beach yang Ditangkap |
|
|---|
| Nakhodai TI Lampung, Ali Hanafiah Bidik Emas PON 2032 |
|
|---|
| Harga Elpiji Nonsubsidi Naik, Pedagang Nasi Padang di Lampung Terpaksa Irit Pakai Gas |
|
|---|
| Disdikbud Lampung Pastikan Penyaluran PIP Berbasis Data Terpadu sehingga Tepat Sasaran |
|
|---|
| Patroli Dini Hari, Polisi Gagalkan Dugaan Aksi Balap Liar di Sukadana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Kajati-Lampung-Danang-Suryo-Wibowo-soal-Arinal-Djunaidi.jpg)