Berita Lampung

Kantor Pekon Sridadi Tanggamus Terbakar, Diduga Dipicu Korsleting Kipas Angin

Dugaan arus pendek listrik dari kipas angin dinding yang digunakan dalam waktu lama menjadi penyebab kebakaran Kantor Pekon Sridadi,

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
Dokumentasi Polres Tanggamus
KEBAKARAN - Polsek Wonosobo bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Tanggamus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran Kantor Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Rabu (20/5/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Kantor Pekon Sridadi, Wonosobo, Tanggamus terbakar Rabu dini hari.
  • Polisi menduga api dipicu korsleting listrik kipas angin dinding di ruang pertemuan.
  • Aula terbakar 100 persen, ruang tamu dan arsip rusak berat.

Tribunlampung.co.id, TanggamusDugaan arus pendek listrik dari kipas angin dinding yang digunakan dalam waktu lama menjadi penyebab kebakaran Kantor Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, Rabu (20/5/2026) dini hari. 

Titik awal api disebut berasal dari ruang pertemuan di sisi kanan bangunan kantor pekon. Polisi menemukan dua stopkontak hangus terbakar, salah satunya masih terpasang steker listrik, serta bagian besi dan dudukan kipas angin di lokasi kejadian.

Kapolsek Wonosobo Iptu Primadona Laila mengatakan, pihaknya bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tanggamus langsung melakukan olah tempat kejadian perkara setelah menerima laporan kebakaran tersebut. Pemeriksaan dilakukan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri barang bukti di lokasi.

“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi bersama Tim Inafis Satreskrim Polres Tanggamus untuk melakukan pengecekan dan olah TKP. Kami juga meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui awal mula kejadian,” kata Laila.

Dari hasil identifikasi sementara, polisi menduga korsleting listrik berasal dari rangkaian kipas angin yang berada di ruang pertemuan. Meski begitu, penyelidikan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan sumber api secara pasti.

“Dari hasil identifikasi awal ditemukan adanya rangkaian listrik kipas angin yang diduga menjadi pemicu korsleting. Namun untuk memastikan penyebab pastinya, penyelidikan masih terus dilakukan,” jelasnya.

Kebakaran menyebabkan kerusakan berat pada bangunan kantor pekon. Ruang aula atau ruang pertemuan dilaporkan terbakar total, sedangkan ruang tamu dan ruang arsip mengalami kerusakan hingga sekitar 90 persen.

Berdasarkan keterangan Kepala Pekon Suwandi, sehari sebelum kejadian ruang pertemuan sempat dipakai untuk kegiatan posyandu. Sejumlah perangkat elektronik diduga masih terhubung ke aliran listrik setelah kegiatan selesai.

Api pertama kali diketahui sekitar pukul 03.30 WIB oleh seorang warga bernama Supratmi saat keluar rumah dan melihat kobaran api dari arah kantor pekon.

Warga kemudian berupaya memadamkan api sambil menghubungi aparat kepolisian dan petugas pemadam kebakaran.

“Api akhirnya berhasil dipadamkan beberapa jam kemudian oleh personel Damkar dibantu warga sekitar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 juta,” ungkapnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat lebih memperhatikan kondisi instalasi listrik dan tidak membiarkan perangkat elektronik menyala tanpa pengawasan guna mengurangi risiko kebakaran.

“Periksa kembali kondisi instalasi listrik dan jangan membiarkan perangkat elektronik menyala terlalu lama tanpa pengawasan agar risiko kebakaran dapat diminimalisir,” imbaunya.

( Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved