Pilkada Pesawaran 2020

Rekomendasi PAN untuk Nasir-Naldi Sudah Final, Plt Ketua: Tak Ada Lagi Keragu-raguan

Irfan mengakui, bila sebelumnya, sempat ada surat rekomendasi untuk calon incumbent di Bumi Andan Jejama.

Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Rekomendasi PAN untuk Nasir-Naldi Sudah Final, Plt Ketua: Tak Ada Lagi Keragu-raguan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Djafar mengungkapkan, bila keputusan DPP PAN memberikan rekomendasi kepada M Nasir-Naldi Rinara S Rizal atau Nasir-Naldi, sudah final.

Irfan mengakui, bila sebelumnya, sempat ada surat rekomendasi untuk calon incumbent di Bumi Andan Jejama.

Akan tetapi, lanjut dia, dengan munculnya surat keputusan yang terbaru ini, surat keputusan yang dikeluarkan sebelumnya, dianggap tidak sah.

"Kami sudah menerbitkan yang untuk Pak Nasir, yang (untuk incumbent) belum sempat kami serahkan, jadinya kami anulir," ungkap Irfan yang diwawancarai awak media seusai penyerahan rekomendasi PAN kepada pasangan Nasir-Naldi, Minggu, 19 Juli 2020 di Gedung KONI Pesawaran.

Atas penyerahan rekomendasi tersebut, Irfan yang juga Wasekjend DPP PAN menegaskan, kepada DPD dan DPC PAN Pesawaran, serta ranting, bergerak untuk memenangkan pasangan Nasir-Naldi.

"Saya kira sudah final ya, tidak ada lagi keragu-raguan, karena PAN mendukung Nasir dan Naldi," tuturnya.

 Dapat Dukungan NasDem, Nasir-Naldi Komunikasi dengan Parpol Bangun Koalisi

 1.700 PPDP Bandar Lampung Lakukan Coklit Serentak ke Rumah Warga

 Dapat Rekomendasi PDIP, Loekman dan Pieter: Terima Kasih, Ibu Megawati

 Hari Ini KPU Bandar Lampung Coklit Serentak

Dia mengatakan, bila PAN di Lampung akan segera melaksanakan Muswil.

Oleh karena itu, Irfan menyarankan, kepada pengurus DPW selanjutnya dapat mengawal rekomendasi partai tersebut.

Terima Rekomendasi

Pasangan M Nasir-Naldi Rinara S Rizal memastikan ikut maju dalam Pilkada Pesawaran 2020.

Itu setelah keduanya mendapatkan rekomendasi dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan NasDem.

Surat rekomendasi tersebut diserahkan di kantor KONI, Desa Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Pesawaran, Minggu (19/7/2020) sekira pukul 10.00 WIB.

Ketua DPD PAN Pesawaran Paisaludin membacakan langsung surat rekomendasi yang ditujukan kepada pasangan Nasir-Naldi.

Rekomendasi itu berdasar SK DPP PAN Nomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/160/VII/2020 tentang Persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno di Jakarta, 8 Juli 2020.

Pelaksana tugas Ketua DPW PAN Lampung Irfan Nuranda Jafar menyerahkan langsung rekomendasi PAN kepada pasangan Nasir-Naldi.

Sedangkan surat rekomendasi NasDem dibacakan oleh Ketua NasDem Pesawaran Musiran.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved