Idul Adha 2020
Puasa Dzulhijjah 1441, Simak Keutamaan dan Ganjaran Pahala di Bulan Dzulhijjah
Hadis riwayat Ibnu Abbas dalam sunan at Tarmizi, Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Tak ada hari lain yang disukai Allah untuk beribadah
Allah berfirman Puasa adalah milikKu, Aku akan balas langsung artinya pahalanya lebih besar dari pada yang lain sungguh dia telah meninggalkan karen puasa itu syahwatnya, makanan dan minumannya karena semata-mata karena Aku.
Nabi Muhammad SAW bersabda tidak ada seseorang pun yang berpuasa satu hari saja karena Allah maka akan dijauhkan satu hari itu wajahnya dari api neraka sejarak 70 tahun.
Sementara puasa di awal bulan ditekankan para ulama karena pahalanya lebih besar dari jihad.
Seperti Rasulullah SAW bersabda Aku berharap berpuasa Arafah satu hari sama saja melebur dosa-dosaku dalam setahun sebelum dan sesudah.
Secara terpisah, Ustadz Syafiq Riza menuturkan Habsah binti Umar, istri Nabi Muhammad SAW mengatakan bahwa Rasulullah tidak pernah meninggalkan puasa Asyura, puasa Dzulhijjah, 3 hari dalam tiap bulan namun sempat diperselisihkan.
Perselisihan ini karena Aisyah RA istri Rasulullah pernah mengatakan belum pernah melihat ayahnya melaksanakan puasa Dzulhijah.
"Ada juga sahabat nabi yang berpuasa adalah Abdullah bin Umar, Hasan Basri, ini merupakan anjuran sama halnya dengan anjuran berzikir, salat malam, yang pasti Rasulullah melakukan puasa di tanggal 9 Dzulhijah," ujarnya.
Puasa ini untuk mendapatkan keberkahan di bulan Dzulhijjah, apalagi bulan ini termasuk salah satu bulan yang dimuliakan Allah SWT.
Niat puasa
Sebelum melaksanakan puasa 10 hari Dzulhijjah sebaiknya Anda mengetahui jadwal dan niat puasa.
Niat puasa tanggal 1-7 Dzulhijah 1441 Hijriah:
Ada beberapa pendapat mengenai apakah niat puasa apakah harus diucapkan sama ataukah niat puasa itu cukup dilakukan di dalam hati.
Dalam beberapa rujukan dijelaskan bagaimana niat puasa yang sah menurut Islam.
Pada rujukan tersebut dijelaskan bahwa niat puasa harus dalam hati, sedangkan melafadhkannya adalah sunnah.
Imam Nawawi dalam Al–Majmu’ (II/23) menjelaskan sesunguhnya niat dalam hati tanpa lisan sudah cukup.