Berita Nasional

SPG Rokok Nyambi Jadi PSK Digerebek di Hotel

Dua SPG rokok ini dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh germo DEP (26) tahun.

Tayang:
Editor: wakos reza gautama
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PADANG - Aparat kepolisian membongkar prostitusi online di Padang, Sumatera Barat.

Prostitusi online ini melibatkan dua Sales Promotion Girl (SPG) rokok.

Dua SPG rokok ini dijadikan pekerja seks komersial oleh germo DEP (26).

Dengan bujuk rayu, B (16) dan TFP (19) disuruh melayani nafsu hidung belang yang membayar jasanya.

"Kejadian berawal dari infomasi masyarakat tentang maraknya prostitusi di hotel. Setelah mendapatkan informasi, polisi menangkap dua wanita dan germo di salah satu hotel di Padang pada Sabtu (18/7/2020)," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto saat jumpa pers, Rabu (22/7/2020) di Mapolda Sumbar.

TONTON JUGA

Stefanus mengatakan dua wanita itu dijual Rp 800.000 untuk sekali kencan dengan hidung belang.

"Kemudian untuk seharian dipatok tarif Rp 1.900.000," jelas Stefanus.

Dari hasil jasa itu, tersangka mendapatkan imbalan Rp 200.000 untuk sekali transaksi.

Dosen Bawa Polisi ke Kamar Kos, Pergoki Suami Berduaan dengan SPG

Kondisi Bayi yang Dilahirkan Ibu asal Tasikmalaya yang Mengaku 19 Bulan Tak Berhubungan Intim

Disebut Masuk Kabinet setelah Menghadap Presiden Jokowi, Fahri Hamzah Buka Suara

Pedagang Bakso Keliling Otaki Pencurian di Mapolres Bandara Soetta

"Saat ini kedua wanita sudah dikirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi, Kabupaten Solok," kata Stefanus.

Sementara itu, Panit I Subdit IV PPA Direskrimum Polda Sumbar Ipda Doni Rahmadian menyebutkan tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 21 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Kemudian UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata Doni.

Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolda Sumbar dengan barang bukti uang Rp 1 juta, dua unit handphone, kondom dan kunci kamar hotel. (Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dua SPG Rokok di Padang Dijadikan PSK ,Tarifnya Rp 800.000 Sekali Kencan" 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved