Berita Nasional

Calon Pengantin Dibunuh, Kekasih Minta Pelaku Dihukum Mati

Tiba-tiba suara ibunya yang jawab. Beliau langsung ngomong, yang sabar ya, Rio sudah meninggal

Istimewa
Sempat buron beberapa hari, tersangka pembunuh Rio Pambudi akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang, Rabu (22/7/2020) dini hari. 

Orang Tua Masih Berstatus Saksi

Kasus pembunuhan terhadap korban Rio Pambudi yang dilakukan kakak adik Oka dan Rizki saat ini masih terus dilakukan penyidikan dengan memeriksa saksi-saksi tambahan dan mencari bukti tambahan.

Hal tersebut, diungkapkan Kapolsek IB 1 Palembang Kompol Yenni Diarty melalui Kanit Reskrim Iptu M Ginting, Kamis (23/7/2020).

dari kiri ke kanan : Oka Candra, Rizki Ananda, Antoni dan Anita.
dari kiri ke kanan : Oka Candra, Rizki Ananda, Antoni dan Anita. (TRIBUNSUMSEL.COM/AGUNG DWIPAYANA/Dokumentasi keluarga)

Menurut Ginting, pihaknya masih melakukan penyidikan guna bisa menuntaskan kasus ini terhadap kedua tersangka.

"Untuk saat ini, masih dua tersangka yang kami tetapkan yakni Oka dan Rizky. Untuk kedua orangtua tersangka, statusnya masih saksi dan hari ini keduanya kami bolehkan pulang karena masa pemeriksaannya 1 x 24 sudah selesai.

Tetapi, kedua saksi ini tetap wajib lapor ke Polsek. Status mereka saat ini saksi, karena berdasarkan keterangan saksi-saksi orangtua kedua tersangka ini belum bisa ditetapkan sebagai tersangka," katanya.

Dari itulah, untuk saat ini baru dua tersangka yang ditetapkan dalam kasus pembunuhan terhadap Rio Pambudi.

Sedangkan kedua orangtuanya hingga saat ini masih berstatus saksi dan masih akan mencari saksi-saksi dan bukti tambahan dalam penyelidikan terkait keterlibatan keduanya.(*)

Artikel ini telah tayang di
https://sumsel.tribunnews.com/2020/07/22/9-tahun-pacaran-akan-menikah-september-ini-tunangan-rio-minta-kakak-beradik-itu-dihukum-mati.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved