Pencurian Truk di Lampung Tengah
Pengakuan Pencuri Truk asal Palembang, Butuh Ongkos Pulang Kampung Seusai Dipecat dari Sopir
AR (29), warga Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena mencuri truk di Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, GUNUNG SUGIH - AR (29), warga Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Sumatera Selatan, ditangkap polisi karena mencuri truk di Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
AR ditangkap anggota Polres Lampung Tengah hanya selang satu jam setelah beraksi.
Dalam aksinya, AR mengintai korban setiba di rumah makan kawasan Bumiratu Nuban.
Bermodalkan kunci ganda, pelaku nekat membawa kabur truk saat korbannya sedang beristirahat.
"Saya perhatikan dulu waktu pertama truk masuk (parkiran rumah makan). Terus sopirnya turun dan makan di dalam," terang AR kepada penyidik Satreskrim Polres Lampung Tengah, Jumat (24/7/2020).
TONTON JUGA:
Tak menunggu lama, AR membuka pintu truk dengan menggunakan kunci ganda lalu membawanya kabur.
"Truk mau saya bawa ke arah Punggur. Terus keluar ke lintas timur (Lampung Timur). Rencananya mau saya bawa ke Palembang," ujarnya.
AR mengaku baru beberapa bulan terakhir berada di Lampung.
• VIDEO Truk Warga Gunung Sugih Raib di Parkiran Rumah Makan
• Warga OKU Ditangkap karena Curi Truk di Way Kanan
• Bantu Biaya Pernikahan Keponakan, Pria di Bandar Lampung Nekat Bobol Rumah Kosong
• 2 Pria Gasak Laptop di Bengkel Auto Sound, Wajah Pelaku Terlihat Jelas di CCTV
Ia menganggur setelah dipecat sebagai sopir.
Kini pelaku AR masih mendekam di tahanan Polres Lampung Tengah.
Ia mengaku terpaksa mencuri untuk mencari ongkos pulang ke Palembang.
AR mencuri truk BE 9143 CK milik Bambang (44), warga Kampung Fajar Bulan, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Selasa (21/7/2020) malam.