Idul Adha 2020

Cara Pilih Hewan Kurban 2020 Sesuai Protokol Kesehatan Disnakkeswan

Cara memilih hewan kurban 2020 berdasarkan aturan protokol kesehatan dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Penulis: Tama Yudha Wiguna | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Deni
Ilustrasi. Cara Pilih Hewan Kurban 2020 Sesuai Protokol Kesehatan Disnakkeswan. 

- Hewan berbadan gemuk dan lincah

- Hewan kurban memiliki muka cerah

- Nafsu makan hewan baik

- Luang kumlah (mulut, mata, hidung, telinga dan anus) bersih dan normal

- Suhu badan hewan normal, yaitu 37 derajat celcius, atau tidak sedang demam.

2. Tidak Cacat

Hewan yang akan diqurbankan tidak boleh memiliki cacat, berikut ciri-cirinya:

- Hewan kurban tidak pincang

- Hewan kurban tidak mengalami kebutaan

- Telinga hewan tidak rusak (tetapi kesepakatan ulama, bekas Eartag atau penanda lainnya bisa digunakan untuk kurban/bukan suatu kecacatan)

3. Cukup Umur

Hewan yang akan disembelih harus cukup umur, cir-cirinya sebagai berikut:

- Kambing/domba: Umur lebih dari satu tahun dengan ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.

- Sapi/kerbau: Umur lebih dari 2 tahun ditandai dengan tumbuhnya sepasang gigi tetap.

- Hewan kurban tidak kurus

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved