Pilkada Serentak 2020

Bawaslu RI Temukan Indikasi Abuse of Power, Salah Satunya di Lampung

Bawaslu RI telah mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) di tiga daerah di Sumatera.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
Tribunnetwork via Sripoku.com
Tribunnetwork akan menggelar diskusi soal itu dengan tema "Pilkada Hebat ditengah pandemi Covid-19", Selasa (28/7/2020) secara virtual. Bawaslu RI Temukan Indikasi Abuse of Power, Salah Satunya di Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan kekuasaan (Abuse of Power) di tiga daerah di Sumatera.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dalam Konvensi Pilkada Serentak 2020 se-Sumatera "PILKADA HEBAT DI TENGAH PANDEMI COVID-19", Selasa 28 Juli 2020 malam.

Abhan mengatakan potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu pada masa pandemi Covid-19 ini banyak bersumber dari calon pertahana.

"Yaitu bantuan sosial disalahgunakan untuk politik praktis, memang kita sadari bersama masyarakat dalam pandemi ini membutuhkan bantuan, tapi kami harapkan bahwa bantuan ini murni bantuan," ujarnya, Selasa (28/7/2020).

TONTON JUGA:

Abhan pun berharap para calon pertahana ini tidak menyalahgunakan kekuasaannya melalui bantuam sosial demi politik praktis.

"Nanti setelah penetapan calon, jika ada calon pertahana melanggar peraturan sanksinya jelas yakni pidana ataupun diskualifikasi," tegasnya.

 BREAKING NEWS Lakalantas Tunggal, Truk Colt Disel Angkut 20 Orang Warga Lampura Masuk Jurang

 BREAKING NEWS Miliki Sabu, Warga Bandar Lampung Diganjar 6 Tahun Bui oleh Hakim

 BREAKING NEWS Antisipasi Kelangkaan, Dinas Perdagangan Lamteng Gelar Operasi Pasar Gas 3 Kg

 Lihat Keponakan Tiduran sambil Main Ponsel, Sang Paman Ajak ke Kolam Ikan dan Kebun Cabai

Abhan pun mengaku pihaknya telah mendapatkan temuan ditiga daerah di Sumatera.

"Seperti di Bengkulu ada dua, lalu Riau dan Lampung (juga) ada. Untuk indek kerawanan Sumatera ini tertinggi, khusunya di Sumatera Barat ini mulai dari aspek sosial hingga panedmi itu rawan," tuturnya.

Abhan menambahkan, daerah yang memiliki kerawan tinggi ini menjadi sebuag peringatan.

"Maka Bawaslu mengatur pencegahan sehingga potensi didaerah yang rawan ini tidak terjadi seperti yang kami khawatirkan," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arif Budiman mengatakan jika KPU didaerah khususnya wilayah Sumatera sudah siap melaksanakan pilkada ditengah pandemi ini.

"Pertama regulasi harus siap dan ditata baik. Kedua sumber daya manusia, sampai tahapan hari ini saya pastikan sudah siap semua. Ketiga anggaran, sampai 208 daerah transfernya sudah kedaerah dan hanya beberapa daerah yang hanya 40 persen transfermya. KPU saat ini menyiapkan rekap," ucapnya.

Arif pun menyadari Pilkada 2020 memang agak berbeda dengan Pemilu sebelum adanya Pandemi Covid 19.

"Jadi bukan hanya mematuhi protokol kesehatan tapi juga mengimplementasi protokol kesehatan dalam setiap tahapan seperti jaga jarak," ucap Arif.

Untuk itu, lanjut Arif, pihaknya telah merancang sebuah regulasi dimana untuk tetap melayani pemilih yang positif Covid 19.

"Untuk melayani pemilih yang saat waktunya masih positif maka petugas akan kami berikan baju hazmat. Dalam regulasi kami juga tidak ada penyelenggara pemilu yang dinyatakan positif kalau dinyatakan postif harus diganti," tutupnya.

Dilain pihak, Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menyampaikan Pilkada serantak saat ini harus dilakukan secara demokratis dan aman dari Covid 19.

"Posisi pemerintah saat ini memberi dukungan KPU dan Bawasalu agar bisa menyelenggaran pemilu di tengah Pandemi sehingga bisa berjalan aman dan lancar," ucapnya.

Akmal menutur dukungan ini diberikan agar hak hak pemilih terpenuhi secara baik.

Namun Akhmal mengingatkan tahapan paling rawan dalam pilkada saat ini adalah saat Coklit.

"Dimana pertemuan petugas dengan masyarakat, maka sangat penting melakukan komunikasi dengan tim gugus tugas dan kesehatan agar bisa mendeteksi jelas orang yang terindentifikasi ataupun terjangkit covid atau tidak," tandasnya.

Terpisah, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyampaikan pihaknya tidak menghendaki jika demokrasi elektoral saat ini gagal.

"Maka dibutuhakan pihak yang kritis agar bisa berjalan optimal maka perlu pihakn ekternal untuk mendukung kelancaran," sebutnya.

Titi mengingatkan bahwa yang dipastikan dalam regulasi yang memadai bukan subtansu yang baik, tapi diterbitkan tepat waktu.

"Untuk kapastitas petugas bukan hanya pintar dan integritas tapi juga sebagai contoh dalam menerapkan protokol kesehatan karena yang terdepan ini petugas KPU, semisal tidak kontsisten dengan menggunakan alat pelindung diri, maka masyarakat tidak percaya jika pemilu ini aman dan sehat," tandasnya.(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved