Pilkada Bandar Lampung 2020

Ike Edwin-Zam Zanariah Serahkan Total 54.450 Dukungan Perbaikan untuk Pilkada Bandar Lampung 2020

Balon pasangan Ike - Zam menyerahkan total 54.450 syarat dukungan perbaikan ke KPU Bandar Lampung, Senin (27/7/2020) malam.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Bapaslon Ike Edwin-Zam Zanariah serahkan dukungan perbaikan kepada Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi, Senin (27/7/2020) malam. Ike Edwin-Zam Zanariah Serahkan Total 54.450 Dukungan Perbaikan untuk Pilkada Bandar Lampung 2020. 

Saat dikonfirmasi, Lisiason Ofircer Ike Edwin, Dewi membenarkan hal tersebut.

Dia mengatakan, dukungan perbaikan milik pasangan Ike-Zam akan diserahkan sore ini.

"Iya sore ini, karena pagi Firmasnyah dulu," ujarnya.

Ia menyebutkan, duet Ike-Zam akan menyerakan dukungan perbaikan 50 ribu lebih ke KPU Bandar Lampung.

"Kita akan serahkan 50 ribuan lebih," singkaynya  

Bawaslu Bandar Lampung Awasi Proses Verifikasi Administrasi

Jajaran Bawaslu kota Bandar Lampung mengawasi proses pemeriksaan dukungan perbaikan bakal calon independen di KPU Bandar Lampung.

"Kami jajaran Bawaslu ingin memastikan bahwa proses pemeriksaan perbaikan benar-benar berjalan dengan baik," ujar Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah di KPU Bandar Lampung," Senin (27/7/2020).

Candra menuturkan, pihaknya akan mengawasi apakah berkas dukungan bakal calon independen milik pasangan  Firmansyah-Bustomi memenuhi batas minimal sebanyak 53.210 ribu.

Jumlah tersebut, lanjutnya, merupakan dua kali lipat dari jumlah berkas yang sebelumnya dinyatakan TMS.

"Kita juga nanti mau tau berapa yang TMS dan berapa yang MS dari dukungan perbaikan yang diserahkan," jelasnya.

"Sekarang lagi diperiksa oleh KPU, kita sedang awasi," ujarnya 

KPU Periksa Berkas Dukungan Perbaikan 

KPU Bandar Lampung memeriksa berkas dukungan perbaikan milik bakal calon independen Firmansyah-Bustomi.

Pemeriksaan berkas tersebut berlangsung di ruang Demokrasi KPU Bandar Lampung, Senin (27/7/2020).

Komisiomer KPU Bandar Lampung Divisi Teknis Penyelenggaraan Fery Triatmojo mengatakan dalam pemeriksaan berkas, dukungan perbaikan milik pasangan Firmansyah-Bustomi harus memenuhi batas minilam sebanyak 53.210 ribu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved