Kabar Artis
Artis Lucinta Luna Digigit Tomcat hingga Terluka
Kondisi terkini Lucinta Luna diungkapkan oleh sang kekasih, Abash yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Artis sensasional Lucinta Luna mengalami luka di paha sebelah kanan, ketika ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Hal itu lantaran Lucinta digigit serangga tomcat (semut semai), yang berada di selnya.
Kondisi terkini Lucinta Luna diungkapkan oleh sang kekasih, Abash yang hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (29/7/2020).
Abash mengatakan rutin berkomunikasi dengan kekasihnya itu selama Lucinta Luna ditahan.
Komunikasi lewat sambungan telepon dilakukannya hampir setiap hari. Sedangkan video call dilakukan hampir sepekan sekali.
• SF dan SU Ternyata Pasutri, Saling Bagi Peran Dalam Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur di Tuba
• Alasan Orangtua Atta Halilintar Belum Respons Hubungan Anaknya dengan Aurel Hermansyah
• Reuni Keluarga di Tengah Pandemi Berujung Petaka
• Ramalan Zodiak Kamis 30 Juli 2020, Leo Gangguan Kesehatan, Libra Merasa Cemas
TONTON JUGA:
Misalnya saja ketika sebelum mulai persidangan, Lucinta Luna menelpon lewat Wartel di Rutan.
"Barusan tadi teleponan sebelum sidang. Lucinta bilang pahanya alami luka karena digigit tomcat," ungkap Abash ditemui sebelum persidangan Rabu siang.
Kemungkinan kata Abash, tomcat itu berdiam di sel tahanan yang ditinggali pelantun Bobok Dimana itu.
Namun demikian Abash menjamin kondisi Lucinta Luna sudah mulai membaik.
Hal itu lantaran Lucinta sudah ke klinik rutan dan diberikan obat oleh dokter.
Sementara untuk kondisi kesehatan, Abash memastikan Lucinta Luna dalam kondisi baik.
Lucinta tidak alami batuk, pilek ataupun demam selama ditahan di Rutan Pondok Bambu.
"Paling karena kondisi tahanan tidak bersih saja makanya Lucinta sering mengeluh terkena gangguan kulit seperti digigit serangga tadi," papar Abash.
Diketahui harus menjalani proses hukum lantaran tersandung kasus narkoba.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menemukan pil riklona di tas Lucinta Luna dan pil ekstasi di tempat sampah apartemen Lucinta Luna.
Hasil uji rambut menyatakan Lucinta Luna positif menggunakan pil riklona. Namun untuk ekstasi hasilnya negatif.
Dalam persidangan, Lucinta Luna mengaku hanya konsumsi pil riklona dan batal konsumsi ekstasi.
Namun demikian karena kepemilikan narkoba itu Lucinta didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan untuk pil riklona ia didakwa dengan Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika. (m24)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul VIDEO: Digigit Tomcat di Rutan Pondok Bambu, Paha Lucinta Luna Sampai Terluka
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/artis-lucinta-luna-ditangkap-polisi-kabid-humas-ungkap-hasil-tes-urine.jpg)