Pilkada Serentak 2020
Bawaslu RI Temukan Politisasi Bansos di Lampung
Abhan mengatakan, potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu pada masa pandemi Covid-19 ini banyak bersumber dari calon pertahana.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mendapat laporan adanya penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) di tiga provinsi di Sumatera.
Salah satunya di Provinsi Lampung.
Bentuknya, politisasi bantuan sosial.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Bawaslu RI Abhan dalam acara Konvensi Pilkada Serentak Se-Sumatera bertajuk "Pilkada Hebat di Tengah Pandemi Covid-19", yang digelar Tribun Network, Selasa (28/7/2020) malam.
Abhan menjadi narasumber bersama Ketua KPU RI Arief Budiman, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini, dan News Director Tribun Network Febby Mahendra Putra.
TONTON JUGA:
Selain itu, konvensi juga dihadiri secara virtual oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol Lampung Fitter Syahboedin, Gubernur Aceh, serta para gubernur di wilayah Sumatera.
Abhan mengatakan, potensi pelanggaran dalam tahapan pemilu pada masa pandemi Covid-19 ini banyak bersumber dari calon pertahana.
"Yaitu bantuan sosial disalahgunakan untuk politik praktis, memang kita sadari bersama, masyarakat dalam pandemi ini membutuhkan bantuan, tapi kami harapkan bahwa bantuan ini murni bantuan," ujarnya.
• Dana Bansos Covid-19 Rp 27 Miliar Telah Dicairkan Dissos Lampung Timur
• Bawaslu Bandar Lampung Butuh Tambahan Anggaran Rp 5 Miliar untuk Lanjutkan Tahapan Pengawasan
• Dinyatakan Lolos, Pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah Masuk Tahapan Verifikasi Administrasi
• Ike Edwin-Zam Zanariah Serahkan Total 54.450 Dukungan Perbaikan untuk Pilkada Bandar Lampung 2020
Abhan pun berharap para calon pertahana ini tidak menyalahgunakan kekuasaannya melalui bantuan sosial demi politik praktis.
"Nanti setelah penetapan calon, jika ada calon pertahana melanggar peraturan sanksinya jelas yakni pidana ataupun diskualifikasi," tegasnya.
Abhan pun mengaku pihaknya telah mendapatkan temuan di tiga daerah di Sumatera.
"Seperti di Bengkulu ada dua, lalu Riau dan Lampung (juga) ada. Untuk indeks kerawanan, Sumatera ini tertinggi, khususnya di Sumatera Barat ini mulai dari aspek sosial hingga pandemi itu rawan," tuturnya.
Abhan menambahkan, daerah yang memiliki kerawan tinggi ini menjadi sebuah peringatan.
"Maka Bawaslu mengatur pencegahan sehingga potensi di daerah yang rawan ini tidak terjadi seperti yang kami khawatirkan," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arif Budiman mengatakan, jika KPU di daerah khususnya wilayah Sumatera sudah siap melaksanakan pilkada di tengah pandemi ini.
"Pertama regulasi harus siap dan ditata baik. Kedua sumber daya manusia, sampai tahapan hari ini saya pastikan sudah siap semua. Ketiga anggaran, sampai 208 daerah transfernya sudah ke daerah dan hanya beberapa daerah yang hanya 40 persen transfernya. KPU saat ini menyiapkan rekap," ucapnya.
Arif pun menyadari Pilkada 2020 memang agak berbeda dengan Pemilu sebelum adanya pandemi Covid-19.
"Jadi bukan hanya mematuhi protokol kesehatan tapi juga mengimplementasi protokol kesehatan dalam setiap tahapan seperti jaga jarak," ucap Arif.
Untuk itu, pihaknya telah merancang sebuah regulasi dimana untuk tetap melayani pemilih yang positif Covid-19.
"Untuk melayani pemilih yang saat waktunya masih positif maka petugas akan kami berikan baju hazmat. Dalam regulasi kami juga tidak ada penyelenggara pemilu yang dinyatakan positif kalau dinyatakan postif harus diganti," tutupnya.
Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik menyampaikan, pilkada serantak saat ini harus dilakukan secara demokratis dan aman dari Covid-19.
"Posisi pemerintah saat ini memberi dukungan KPU dan Bawasalu agar bisa menyelenggaran pemilu di tengah pandemi sehingga bisa berjalan aman dan lancar," ucapnya.
Akmal menutur dukungan ini diberikan agar hak-hak pemilih terpenuhi secara baik.
Namun Akhmal mengingatkan tahapan paling rawan dalam pilkada saat ini adalah saat coklit.
"Dimana pertemuan petugas dengan masyarakat, maka sangat penting melakukan komunikasi dengan tim gugus tugas dan kesehatan agar bisa mendeteksi jelas orang yang terindentifikasi ataupun terjangkit Covid-19 atau tidak," katanya.
Terpisah, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini menyampaikan pihaknya tidak menghendaki jika demokrasi elektoral saat ini gagal.
"Maka dibutuhakan pihak yang kritis agar bisa berjalan optimal maka perlu pihakn ekternal untuk mendukung kelancaran," sebutnya.
Titi mengingatkan bahwa yang dipastikan dalam regulasi yang memadai bukan subtansi yang baik, tapi diterbitkan tepat waktu.
"Untuk kapastitas petugas bukan hanya pintar dan integritas tapi juga sebagai contoh dalam menerapkan protokol kesehatan karena yang terdepan ini petugas KPU, semisal tidak kontsisten dengan menggunakan alat pelindung diri, maka masyarakat tidak percaya jika pemilu ini aman dan sehat," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)