Pilkada Bandar Lampung 2020

Ike Edwin-Zam Lolos, Firmansyah-Bustomi Gagal

Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan, saat ini pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah telah masuk ke tahapan veridikasi administrasi.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah menyerahkan dukungan perbaikan kepada Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi, Senin (27/7/2020) malam. 

Namun, lanjut Chandra, jika dibandingkan dengan bakal calon perseorangan sebelumnya, pasangan Ike-Zam telah melengkapi semua kekurangan syarat dukungan.

"Kami mengawasi proses verifikasi dari awal dua bakal calon perseorangan. Kami juga mempunyai data sehingga satu pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat," pungkasnya.

Firmansyah-Bustomi Gagal

Sementara itu, nasib kurang beruntung dialami pasangan jalur perseorangan lainnya, Firmansyah Alfian-Bustomi Rosadi.

Mereka dinyatakan gagal mengikuti kontestasi Pilkada Bandar Lampung 2020.

Jumlah dukungan perbaikan yang diserahkan ke KPU setempat, Senin (27/7/2020), kurang dari jumlah semestinya.

Mereka menyerahkan 55.555 dukungan perbaikan.

Firmansyah dan Bustomi mendatangi kantor KPU Bandar Lampung, Senin (27/7/2020).
Firmansyah dan Bustomi mendatangi kantor KPU Bandar Lampung, Senin (27/7/2020). (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama)

Namun sebanyak 9.037 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

Sementara syarat dukungan minimal perbaikan yang harus diserahkan sebanyak 53.210 dukungan. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved