Pilkada Bandar Lampung 2020
Ike Edwin-Zam Lolos, Firmansyah-Bustomi Gagal
Ketua KPU Bandar Lampung Dedi Triadi mengatakan, saat ini pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah telah masuk ke tahapan veridikasi administrasi.
Namun, lanjut Chandra, jika dibandingkan dengan bakal calon perseorangan sebelumnya, pasangan Ike-Zam telah melengkapi semua kekurangan syarat dukungan.
"Kami mengawasi proses verifikasi dari awal dua bakal calon perseorangan. Kami juga mempunyai data sehingga satu pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat," pungkasnya.
Firmansyah-Bustomi Gagal
Sementara itu, nasib kurang beruntung dialami pasangan jalur perseorangan lainnya, Firmansyah Alfian-Bustomi Rosadi.
Mereka dinyatakan gagal mengikuti kontestasi Pilkada Bandar Lampung 2020.
Jumlah dukungan perbaikan yang diserahkan ke KPU setempat, Senin (27/7/2020), kurang dari jumlah semestinya.
Mereka menyerahkan 55.555 dukungan perbaikan.
Namun sebanyak 9.037 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Sementara syarat dukungan minimal perbaikan yang harus diserahkan sebanyak 53.210 dukungan. (Tribunlampung.co.id/Kiki Adipratama/Muhammad Joviter)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/ike-edwin-zam-zanariah-serahkan-total-54450-dukungan-perbaikan-untuk-pilkada-bandar-lampung-2020.jpg)