Berita Nasional

Pasien Corona di Pacitan Menikah, Gelar Ijab Kabul di Tempat Karantina

Virus corona tak menjadi halangan bagi pasangan asal Pacitan, Jawa Timur ini untuk mengikat janji suci.

SURYA/Tim Gugus Tugas Covid-19 Pacitan
Proses ijab qabul pasien Covid-19 di Pacitan, Jawa Timur, Kamis (24/7/2020). Proses ijab qabul pasien Covid-19 di Pacitan, Jawa Timur, Kamis (24/7/2020). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Virus corona tak menjadi halangan bagi pasangan asal Pacitan, Jawa Timur ini untuk mengikat janji suci.

Walaupun salah satu dari mereka harus menjalani karantina, namun ijab qabul tetap bisa diwujudkan.

Prosesi ijab qabul bahkan dilakukan di tempat karantina dengan menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

Dilansir dari Surya Malang dan Kompas.com, pernikahan unik ini dilaksanakan di Wisma Atlet Pacitan, Jawa Timur.

Ialah pasangan MRA (20) dan AF (20) yang mengikat janji suci pada Kamis (23/7/2020) lalu.

Pernikahan terpaksa dilakukan di tempat karantina karena sang mempelai pria, AF dinyatakan positif Covid-19 sejak 20 Juli 2020.

Kendati demikian, virus corona tak bisa menghalangi AF untuk segera menghalalkan MRA.

VIDEO Reaksi Amanda Manopo Disebut Nikita Mirzani Cewek Cabe-Cabean

Mengaku Ada Transfer Rp 10 Juta, Artis Vernita Syabilla Bantah Kondom di Hotel Miliknya

Mata Najwa Tayangkan CCTV Pembunuhan Siswi SMK di Bogor, Polisi Disebut Dapat Video yang Blur

Artis Vernita Syabilla Masih Berbusana saat Digerebek Bersama Pengusaha asal Lampung

TONTON JUGA:

Kepala Diskominfo Pacitan Rachmad Dwiyanto mengatakan pada Jumat (24/7/2020) bahwa akad nikah AF dan MRA akhirnya digelar menggunakan protokol kesehatan yang ketat.

"Sebenarnya acaranya sudah dirancang lama. Orang menikah kan harus mencari hari baik. Ternyata hari baiknya pada Bulan Zulhijah.

"Kami tetap memfasilitasi pernikahan ini. Tapi, mempelai pria tidak boleh keluar dari wisma, dan hanya boleh di halaman Wisma Atlet.

"Akhirnya ijab kabulnya digelar di wisma atlet," katanya seperti dikutip Sosok.ID dari Surya Malang.

Adapun, selama proses ijab qabul, mempelai wanita dan petugas KUA harus menjaga jarak dengan mempelai pria.

"Mempelai wanita dan para petugas dari KUA harus menjaga jarak dengan mempelai pria sekitar lima meter.

"Selain itu, ijab kabul dilaksanakan di halaman terbuka," katanya.

Sumber: Surya
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved