Kapolri Jenderal Idham Azis: Djoko Tjandra Licik dan Pandai

Idham Azis mengungkapkan, perintah itu disampaikan langsung oleh Jokowi dua pekan lalu kepada dirinya.

Editor: taryono
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Kapolri Idham Azis 

Sebaliknya, dia meminta proses hukum Djoko Tjandra akan terus dikawal.

Dia pun berjanji melakukan pemeriksaan secara terbuka dan transparan serta tidak akan ditutup-tutupi.

Dia bilang, siapa pun yang terlibat dalam pelarian Djoko Tjandra akan disikat dan proses hukum.

Ini juga sebagai upaya bersih-bersih Polri terhadap oknum nakal.

"Sekali lagi ini bentuk komitmen kami. Kami akan transparan, objektif, untuk usut tuntas apa yang terjadi," paparnya.

Selanjutnya, jenderal berbintang empat itu menyebutkan Djoko Tjandra akan menjalani proses hukum di kepolisian.

Seharusnya, Djoko Tjandra dieksekusi untuk menjalani hukumannya sesuai putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Oleh sebab itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung.

“Proses untuk Djoko Tjandra sendiri, tentunya ada proses di Kejaksaan yang tentunya akan ditindaklanjuti. Kami juga akan berkoordinasi dengan KPK,” paparnya.

Sebelumnya, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim) Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan keberhasilan Polri memulangkan Djoko Tjandra, buronan kasus dugaan korupsi pengalihan hak tagih Bank Bali.

Menurut dia, keberhasilan memulangkan Djoko Tjandra dilakukan atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Kerajaan Malaysia.

Upaya penangkapan itu berawal dari Kapolri Jenderal Idham Azis membentuk tim khusus untuk memulangkan Djoko Tjandra ke Indonesia, agar menjalani proses hukum.

Setelah melakukan upaya penelusuran, kata Listyo, diketahui buronan atas nama Djoko Tjandra sedang berada di Negeri Jiran.

"Atas perintah Kapolri, Kapolri membentuk tim khusus secara intensif mencari keberadaan Djoko Tjandra."

"Dari pencarian, kami mendapati informasi yang bersangkutan ada di Malaysia," ujar Listyo di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved