Berita Nasional
Beredar Video Viral Oknum Anggota DPRD Digerebek Istri Saat Selingkuh di Mobil
Video Viral berisi pria diduga oknum Anggota DPRD Morowali Utara digerebek istri saat selingkuh beredar di media sosial.
Sebelumnya diberitakan, seorang oknum PNS digerebek istri saat selingkuh bersama seorang wanita muda di kamar hotel.
Pria berinsial MY (32) merupakan PNS di Medan Polonia.
Nahas, MY juga bakal dipolisikan wanita yang sedang bersamanya.
Diketahui, wanita berinsial JOH itu masih berusia 19 tahun.
MY bakal dilaporkan dengan tuduhan pencabulan anak di bawah umur.
Kuasa Hukum JOH, Dedi Suheri menyebutkan pihaknya akan melaporkan MY atas tuduhan percabulan karena kliennya masih anak di bawah umur.
Dedi menyebutkan, setelah berkonsultasi dengan keluarga, pihaknya berencana melaporkan MY dengan pasal 293 KUHPidana.
Bunyi pasal 293 KUHPidana adalah "Barang siapa dengan memberi atau menjanjikan uang atau barang, menyalahgunakan pembawa yang timbul dari hubungan keadaan, atau dengan penyesatan sengaja menggerakkan seorang belum dewasa dan baik tingkah-lakunya untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul dengan dia, padahal tentang belum kedewasaannya, diketahui atau selayaknya harus diduga-nya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun"
"Yang kita rencanakan berdasarkan hasil konsultasi dengan dia (JOH) tadi malam yang mau kita arahkan dugaan 293 KUHPidana sama pencemaran nama baik ITE," tuturnya saat dikonfirmasi, Tribun-medan.com, Sabtu (4/7/2020) lewat sambungan selular.
Dedi menerangkan bahwa JOH saat ini masih di bawah umur, yaitu 19 tahun, dan pada saat kejadian JOH dalam kondisi bujuk rayu.
"Perempuan ini masih 19 tahun, itu 20 tahunnya bulan Oktober. Ya karena adanya bujuk rayu, disertai iming-iming," sebutnya.
Sebelumnya direncanakan, Dedi bersama JOH akan membuat Laporan Polisi (LP) kasus tersebut ke Polrestabes.
"Hari ini tidak jadi belum buat LP nya masih musyawarah keluarga. Kita belum bisa buat LP nya karena belum ada keputusan keluarga dia."
"Kalau keluarga meng-acc semuanya kita akan melaporkan karena dia sedang melaporkan dengan kedua orang tuanya."
"Kita masih menunggu keputusan keluarga besar, karena menyangkut marwag keluarga."