Berita Nasional

Gaji 13 PNS Cair Agustus 2020 tapi Tak Bersamaan dengan Gaji Bulanan

Biasanya, gaji ke 13 PNS cair berdekatan dengan momentum masuk sekolah calon siswa. Hanya saja, ada yang berbeda di 2020.

Editor: taryono
TribunJambi.com
Ilustrasi. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Gaji 13 2020 dan kepastian tanggal cairnya mungkin menjadi kabar yang ditunggu oleh sebagian besar Aparatur Sipil Negara alias ASN dan pensiunan di Tanah Air. 

Biasanya, gaji ke 13 PNS cair berdekatan dengan momentum masuk sekolah calon siswa. Hanya saja, ada yang berbeda di 2020. 

Di mana, pencairan gaji ke 13 sedikit mundur dari jadwal biasanya. 

Molornya pencairan gaji 13 2020 bagi PNS ke Agustus ini tentunya akibat merebaknya pandemi virus Corona Covid-19 di Tanah Air yang belum juga menunjukkan tanda-tanda mereda.

Maia Estianty Salah Tingkah Saat Ditanya Malam Pertama

Sepak Terjang Djoko Tjandra, Pedagang Toko Grosir hingga Jadi Bos 41 Perusahaan

Polisi Pastikan Vernita Syabilla Tidak Dijebak saat Digerebek di Hotel

Disinggung Mama Amy, Raffi Ahmad: Sapinya Tak Boleh Lebih dari Presiden

TONTON JUGA

Selain itu, pemerintah dalam banyak kesempatan juga fokus pada pemulihan ekonomi nasional.

Kepastian pencairan gaji ke-13 disampaikan Presiden Joko Widodo melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, Selasa (21/7/2020).

Akibatnya dalam pembayaran gaji ke-13 harus melalui syarat terlebih dahulu yakni revisi peraturan. 

Jadwal Pencairan Gaji 13 2020

Kepastian soal pencairan gaji 13 pada 2020 juga diungkapkan oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.

Ia mengatakan, pihaknya menggodok revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35/2019 dan PP Nomor 38/2019 yang didalamnya mengatur soal pencairan gaji ke-13 tersebut.

“Sesuai yang disampaikan, gaji ke-13 akan dibayarkan pada Agustus ,"

"Setelah revisi PP selesai dan proses administrasi beres, tentu segera dibayarkan. Saat ini masih dalam proses,” kata Yustinus Prastowo di Jakarta pada, Rabu (29/7/2020). 

Menurut Yustinus, pencairan gaji ke-13 kemungkinan besar tidak berbarengan dengan gaji bulanan yang dibayarkan tiap tanggal satu.

Alasannya, perlu persiapan terlebih dulu.

“Kemungkinan besar tidak berbarengan dengan gaji karena awal bulan. Perlu persiapan teknis juga nantinya," ujarnya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved