Berita Nasional

Bareskrim Dalami Kaitan OJK dengan Djoko Tjandra

OJK disebut-sebut menyewa Wisma Mulia 1 dan 2 kepada Group Usaha Djoko Tjandra.

Editor: wakos reza gautama
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Kabareskrim Komjen Listyo Sigit 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Bareskrim Polri akan menelusuri semua hal yang berhubungan dengan Djoko Tjandra.

Termasuk soal keterkaitan Otoritas Jasa Keuangan dan Brigjen Prasetijo Utomo.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komisaris Jenderal Listyo Sigit Purnomo, mengatakan pihaknya menelusuri hubungan antara Otoritas Jasa Keuangan, Djoko Tjandra, dan Brigjen Prasetijo Utomo.

"Masih kami dalami," kata dia, di acara Sapa Indonesia Malam bertema"Akhir Pelarian Buronan Djoko Tjandra yang disiarkan Kompas TV, Sabtu (1/8/2020) malam.

Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan disebut-sebut menyewa Wisma Mulia 1 dan 2 kepada Group Usaha Djoko Tjandra.

TONTON JUGA

Dari proses sewa-menyewa itu, Otoritas Jasa Keuangan disinyalir hanya memanfaatkan sebagian gedung Wisma Mulia 2.

Upaya sewa-menyewa itu mengakibatkan pengeluaran uang untuk sewa gedung Wisma Mulia 1 dan sebagian gedung Wisma Mulia 2 tidak bermanfaat alias mubazir.

Sedangkan, Brigjen Prasetijo Utomo, merupakan mantan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Kronologi Operasi Senyap Penangkapan Djoko Tjandra, Hanya Diketahui 4 Orang

Viral Video Ustaz Meninggal Saat Potong Hewan Kurban di Banten, Fakta-fakta yang Terungkap

Bobot 1,3 Ton Seharga Rp 130 Juta, Deretan Sapi Termahal yang Dibeli Presiden Jokowi untuk Kurban

Beredar Video Viral Oknum Anggota DPRD Digerebek Istri Saat Selingkuh di Mobil

Dia diberhentikan dari jabatannya, karena diduga membantu membuat surat jalan untuk Djoko Tjandra.

TONTON JUGA

Namun Listyo mengaku, tidak ada  laporan polisi terkait upaya sewa-menyewa yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan tersebut.

"Kami melihat laporan polisi tidak ada OJK," kata dia.

Apabila terjadi kerugian negara, maka termasuk unsur korupsi. Maka, lembaga yang berwenang menangani, yaitu Polri, Kejaksaan, dan KPK.

"Mengarah pada kerugian negara kan larinya korupsi. Berarti kalau tidak polisi, jaksa ya KPK," tambahnya. (Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Kabareskrim Telusuri Keterkaitan OJK-Djoko Tjandra-Brigjen Prasetijo" 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved