Video Berita
VIDEO Curi Motor di Rumah Polisi di Bekasi, 2 Pria Ditangkap
Dua pelaku curi motor di rumah polisi, ditangkap. Keduanya beraksi di rumah seorang polisi Polres Metro Bekasi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Dua pelaku curi motor di rumah polisi, ditangkap. Keduanya beraksi di rumah seorang polisi Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, korban bernama AKP Sulyono.
AKP Sulyono berdinas di Polsek Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
"TKP (tempat kejadian perkara) anggota kami di Perumahan Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi," kata Hendra, Kamis (30/7/2020).
Hendra menjelaskan, dua pelaku, yakni Sanin (42) dan Egi (42).
Mereka beraksi dengan cara mendatangi rumah korban.
• Kejar Pencuri Motor hingga Lampung Barat, Polisi Tanggamus Akhirnya Tangkap Pelaku
• Sosok Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang Lagi Viral
• Disebut Dekat Sama Richard Kyle, Putty Erwina Buka Suara
• Raffi Ahmad Minta Sumbangan ke Mertua, Mau Bangun Rumah Seharga Rp 100 Miliar
Mereka lalu masuk ke halaman rumah tempat motor diparkirkan.
Tonton video beritanya di bawah ini.
Selanjutnya, satu orang pelaku berusaha membuka kunci kontak sepeda motor korban dengan menggunakan kunci letter T yang ia bawa.
"Belum sampai dibawa kabur, korban mendengar suara gaduh, langsung dari dalam rumah digertak dan diteriaki sama korban," kata Hendra.
Tapi, gertakan itu rupanya tidak membuat dua pelaku curi motor di rumah polisi itu, gentar.
Mereka sempat kabur.
Namun, mereka nekat kembali ke rumah korban untuk menyelesaikan aksi mereka.
"Pas mereka balik lagi itu korban yang sudah lebih siap langsung mengejar pelaku."
"Tidak lama, ada warga membantu dan dua orang pelaku ini berhasil diringkus," ungkap Hendra.
Pelaku yang menggunakan sepeda motor berboncengan sempat berusaha melawan.
Mereka juga membekali diri dengan senjata api rakitan.
Beruntung, korban yang merupakan anggota polisi sigap mengamankan keduanya.
Bahkan, senjata api rakitan berhasil direbut dari tangan pelaku.
"Satu orang berusaha melawan, anggota kami yang menjadi korban berhasil melumpuhkan dengan cara dilukai bagian pelipis menggunakan gagang senjata api," terangnya.
Dia menambahkan, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi.
Sasaran mereka adalah motor yang diparkir di perumahan-perumahan, merusaka kunci kontak motor lalu membawa kabur.
"Keduanya warga bogor, kita juga mengamankan barang bukti seperti kunci letter T, senjata api rakitan, satu unit sepeda motor milik pelaku dan beberapa petasan," paparnya.
TONTON JUGA:
Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku kini mendekam di tahanan Mapolsek Tambun, Jalan Sultan Hasanudin, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Keduanya dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian ancaman pidana enam tahun kurungan penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com
Videografer Tribunlampung.co.id/Bambang Irawan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/curi-motor-di-rumah-anggota-polisi-di-bekasi-2-pelaku-berhasil-diringkus.jpg)