Pilkada Metro 2020

69 Dukungan Suara Pasangan Wahdi-Qomaru Lolos Verifikasi Administrasi KPU Metro

dari hasil verifikasi administrasi sebanyak 69 dukungan suara lolos verifikasi dan dinyatakan lengkap.

Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Indra
Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama. 69 Dukungan Suara Pasangan Wahdi-Qomaru Lolos Verifikasi Administrasi KPU Metro 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Sebanyak 69 dari 70 dukungan bakal calon (balon) perseorangan Wahdi-Qomaru lolos verifikasi administrasi KPU Kota Metro.

Ketua KPU Kota Metro Nurris Septa Pratama mengatakan, dari hasil verifikasi administrasi sebanyak 69 dukungan suara lolos verifikasi dan dinyatakan lengkap.

Selanjutnya akan dilakukan verifikasi faktual.

Dijelaskannya, 70 dukungan suara perbaikan yang diajukan pasangan Wahdi-Qomaru berasal dari Kelurahan Banjarsari, Ganjar Agung, Metro, dan Yosomulyo.

Satu dukungan suara yang ditetapkan tidak memenuhi syarat (TMS) berasal dari Kelurahan Metro.

TONTON JUGA:

"Setelah ini akan verifikasi faktual mulai 8 hingga 16 Agustus. Karena kan belum tentu yang lolos administrasi ini lolos faktual juga. Makanya nanti akan kami lakukan dengan mengumpulkan pemilik KTP langsung di masing-masing kelurahan," ujarnya, Rabu (5/8/2020).

Nurris menambahkan, pada 20 Agustus akan dilakukan rapat pleno terkait hasil verifikasi faktual. Jika hasilnya dinyatakan lolos, maka KPU Kota Metro akan mengundang pasangan Wahdi-Qomaru untuk pendaftaran calon pada 4 hingga 6 September 2020.

Didukung Gerindra di Pilkada Metro 2020, Anna Morinda: Alhamdulillah

17 Orang Meninggal di Satu TPS, Ditemukan di Kelurahan Kota Sepang saat Coklit Data Pilih

Seribuan Warga Bandar Lampung Terancam Tak Bisa Gunakan Hak Pilih dalam Pilwakot

Pilwakot Bandar Lampung 2020, Gerindra Janji Rekomendasi Setelah Rakernas

Diketahui, usulan syarat dukungan balon perseorangan Wahdi-Qomaru yang diserahkan ke KPU sebanyak 12.382.

Namun, hasil verifikasi faktual terdapat 960 dukungan yang tidak memenuhi syarat (TMS). Sehingga dukungan tersisa sebanyak 11.422.

Adapun syarat minimal balon perorangan sebanyak 11.432 suara. Sehingga pasangan Wahdi-Qomaru kurang 10 dikalikan dua untuk perbaikan.

Saat perbaikan, pasangan Wahdi-Qomaru menyerahkan 70 dukungan ke KPU Metro. (Tribunlampung.co.id/Indra Simanjuntak)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved