Pilkada Bandar Lampung 2020

17 Orang Meninggal di Satu TPS, Ditemukan di Kelurahan Kota Sepang saat Coklit Data Pilih

KPU Kota Bandar Lampung menemukan belasan orang meninggal dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).

Dokumentasi KPU Bandar Lampung
Ilustrasi - PPDP saat lakukan coklit ke rumah warga. 17 Orang Meninggal di Satu TPS, Ditemukan di Kelurahan Kota Sepang saat Coklit Data Pilih. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandar Lampung menemukan belasan orang meninggal dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pilih.

Komisioner KPU Bandar Lampung Divisi Pusat Data dan Informasi Ika Kartika mengatakan, berdasarkan hasil coklit ditemukan sebanyak 17 orang yang sudah meninggal di satu TPS.

"Temuan kita di lapangan saat melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sejauh ini yakni ada 17 orang yang meninggal dalam satu TPS," ujarnya, Selasa (4/8/2020).

Ika menyebutkan, temuan tersebut di temukan di TPS Kelurahan Kota Sepang, Bandar Lampung.

TONTON JUGA:

Untuk itu, kata dia, pihaknya akan menghapus ke-17 orang tersebut dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu di TPS setempat.

"Ke-17 orang yang meninggal tersebut berasal dari Kelurahan Kota Sepang, Bandar Lampung."

"Kita akan langsung menghapus nama-nama 17 orang yang telah meninggal dunia dari DPT," ujarnya.

KPU Bandar Lampung Temukan Data Belasan Orang Meninggal dalam Satu TPS saat Coklit

 KPU Lampung Minta Verifikasi Faktual Kolektif Calon Perseorangan Berjalan Clean and Clear

 45.227 Dukungan Dinyatakan MS, Ike Edwin-Zam Zanariah Masuk Tahap Verifikasi Faktual Kolektif

 Gerindra Dikabarkan Umumkan Rekomendasi Balonkada Bandar Lampung Pasca Rakernas

Menurut Ika, hingga saat ini PPDP yang bertugas melakukan coklit telah melakukan pemutakhiran data warga Bandar Lampung sebanyak 85 persen.

Kendati demikian, lanjut dia, pihaknya masih belum bisa mengetahui berapa jumlah pasti orang-orang yang tidak memenuhi syarat sebagai DPT pada Pilwakot Bandar Lampung.

Sebab, laporan PPS akan direkapitulasi sepuluh hari kerja sekali.

"Untuk berapa keseluruhan data yang TMS mungkin akan diketahui nanti setelah proses coklit selesai pada 13 Agustus 2020, karena saat ini kita masih terus berjalan melakukan coklit," kata dia.

Sementara KPU Provinsi Lampung meminta jajaran KPU Kota Bandar Lampung dapat melaksanakan verifikasi faktual kolektif dengan baik.

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan, pihaknya mewanti-wanti jajaran KPU kota Bandar Lampung untuk dapat melaksanakan tugas dengan baik.

"Pertama kita ingin memastikan bahwa proses tahapan verifikasi faktual kolektif calon perseorangan nanti berjalan dengan Clean and Clear," ujarnya saat detemui di Kantor KPU Lampung, Selasa (4/8/2020).

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved