Kabar Artis
Berstatus Tahanan Kota, Artis Vanessa Angel Tak Dipenjara
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengabulkan permohonan tahanan kota yang diajukan artis Vanessa Angel.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri Jakarta Barat mengabulkan permohonan tahanan kota yang diajukan artis Vanessa Angel.
Hal itu membuat Vanessa Angel tak akan mendekam di rumah tahanan sembari menunggu jadwal persidangan.
Kasie Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Edwin Beslar mengatakan, alasan pihaknya memberikan status tahanan kota kepada Vanessa Angel karena kondisi Vanessa yang masih harus menyusui bayinya.
"Pertimbangan kami bahwa tersangka saat ini masih memiliki bayi yang perlu menyusui ASI."
"Jadi seperti pesan pimpinan, penegakan hukum harus tegakkan hati nurani," kata Edwin Beslar di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020).
Edwin mengatakan, kendati Vanessa Angel tak ditahan di rutan, dalam waktu dekat, pihaknya akan melimpahkan berkas perkara artis tersebut ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat, agar dapat segera disidang.
"Saat ini, Vanessa Angel penahanannya sudah menjadi kewenangan Kejari Jakarta Barat dan sudah jadi tahanan kota."
"Dalam waktu dekat, paling lama dua minggu, akan kami serahkan ke pengadilan Jakarta Barat untuk disidang," jelas Edwin Beslar.
• Cerita Artis Vanessa Angel Masih Sempat Kasih Pertanyaan ke Suami Jelang Masuk Ruang Bersalin
• Momen Lesty Kejora dan Rizky Billar Saling Pandang di Atas Panggung
• Mischa Chandrawinata Semprot Dinda Hauw: Belagu Mentang-mentang Udah Nikah
• Artis Vanessa Angel Melahirkan Bayi Laki-laki, Diberi Nama Gala Sky Andriansyah
Sementara itu, Vanessa Angel datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sambil menggendong bayinya.
Ia didampingi sang suami serta kuasa hukumnya.
Vanessa Angel mengaku berterima kasih bisa berstatus tahanan kota.
"Aku mau terima kasih karena aku diberi keringanan karena aku masih menyusui, masih kecil bayinya," kata Vanessa Angel yang mengenakan baju motif garis berwarna putih hijau.
Diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel diserahkan oleh Polres Metro Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (6/8/2020).
Penyerahan tersebut karena berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap.
Adapun setelah dijadikan tahana kota, Vanessa Angel langsung meninggalkan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat sekira pukul 15.30 WIB.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/berstatus-tahanan-kota-artis-vanessa-angel-tak-dipenjara.jpg)