ADVERTORIAL
GPPPI Lampung Sosialisasi Perizinan Resepsi Pernikahan di Era New Normal
M Adhi Nugraha mengatakan, prosedur tetap (protap) juga telah dikeluarkan oleh GPPPI Pusat untuk menjadi rujukan pelaku wedding se-Indonesia.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Gabungan Perkumpulan Penyelenggara Pernikahan Indonesia (GPPPI) Lampung menggelar sosialisasi perizinan resepsi pernikahan yang telah dikeluarkan oleh Wali Kota Bandar Lampung Herman HN.
Perwakilan GPPPI Lampung M Adhi Nugraha mengatakan, prosedur tetap (protap) juga telah dikeluarkan oleh GPPPI Pusat untuk menjadi rujukan pelaku wedding se-Indonesia.
"Protap yang kita rujuk bahkan sudah masuk dalam rancangan protap Gubernur Lampung terkait protokol kesehatan yang berhubungan dengan dunia wedding itu sendiri," kata Adhi dalam acara silaturahmi GPPPI Lampung di Cafe Unsilent, Jalan P Antasari, Bandar Lampung, Kamis (6/8/2020).
Ke depan dia berharap semua pelaku wedding yang tergabung dalam GPPPI Lampung sama-sama bisa menjaga dibukanya izin untuk menggelar resepsi wedding kembali di new normal.
"Agar kita bisa sama-sama menjaga izin ini. Karena bukan tidak mungkin jika tidak bisa dijalankan dengan baik, bisa langsung ditutup izinnya," beber Adhi yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Jasa Dekorasi Indonesia (Aspedi) Lampung ini.
TONTON JUGA:
Lukman Effendy selaku perwakilan GPPPI Lampung lainnya menambahkan, pihaknya telah menggelar simulasi wedding di situasi new normal dengan prosedur yang telah dibentuk sebelumnya.
"Protap tersebut sudah kita sampaikan ke Bapak Wali Kota Bandar Lampung Herman HN dan beliau memberikan izin untuk menggelar resepsi di new normal," kata Effendy.
GPPPI Lampung mengucapkan terima kasih kepada wali kota, Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung M Yudhi, BPBD Bandar Lampung, dan Polresta Bandar Lampung terkait bisa menerbitkan izin keramaian.
• Warga Harus Dapat Surat Rekomendasi, Syarat Warga Bandar Lampung Gelar Resepsi Pernikahan
• Herman HN Perbolehkan Warga Bandar Lampung Gelar Resepsi Pernikahan, Ini Syaratnya
• UPDATE Corona di Lampung 6 Agustus, Total 299 Kasus Covid-19
• Kronologi Siswi di Pesawaran Diperkosa Mantan Pacar, Ditarik ke Kamar hingga Diancam Celurit
"Kami dari GPPPI Lampung berkomitmen dan siap menjalankan protap new normal wedding," imbuhnya.
GPPI sendiri terdiri dari berbagai pelaku wedding, mulai dari dekorasi, wedding organizer, make up, musik, tarian, gedung, venue, dan lainnya.
"Kita tidak ingin nanti ke depannya gara-gara satu tempat yang tidak memenuhi protokol kesehatan, izin kita menggelar resepsi dihentikan," jelas Effendy.
Melalui sosialisasi ini juga, GPPPI Lampung berharap masyarakat atau klien tidak khawatir lagi ketika hendak menggelar resepsi pernikahan.
GPPPI Lampung siap mewujudkan resepsi pernikahan impian klien sesuai protokol kesehatan.
"Jangan khawatir tidak ada tamu. Justru menggelar resepsi di gedung jauh lebih aman daripada di rumah," kata dia.