ADVERTORIAL

Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung Usulkan 6 Raperda Inisiatif

DPRD menyampaikan enam Raperda usul inisiatif DPRD Kota Bandar kepada pemerintah yang disampaikan Wakil Ketua III DPRD Kota Bandar Lampung H Edison Ha

Dok DPRD Bandar Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung menggelar sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Penyelenggaraan Pemerintahan tahun 2019 dan Pembicaraan Tingkat I atas enam Raperda Usul Inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung di ruang rapat DPRD Kota Bandar Lampung, Kamis (4/6/2020). 

“Sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan biaya tinggi serta bermanfaat bagi masyarakat, saya setujui untuk dibahas lebih lanjut,” tambah Herman HN.

Herman menambahkan, terkait keterlambatan penyampaian LKPJ 2019 semata mata dikarenakan wabah pandemi Covid-19.

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung H Wiyadi SP MM selaku pimpinan sidang paripurna mengatakan, LKPJ Wali Kota Bandar Lampung akan dibahas oleh Panitia Khusus dan paling lambat 30 hari sudah harus dilaporkan dalam sidang paripurna.

Secara keseluruhan faksi mendukung dan menerima keenam raperda itu untuk ditetapkan menjadi raperda usul inisiatif DPRD Kota Bandar Lampung dan untuk segera dibahas bersama dengan wali kota untuk mendapatkan persetujuan bersama dan ditetapkan menjadi perda. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved