Kasus Penipuan di Bandar Lampung
VIDEO Mantan Anggota DPRD Lamtim dan Istrinya Tipu Showroom Mobil
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan spesialis kendaraan roda empat.
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan spesialis kendaraan roda empat.
Kedua tersangka yakni pasangan suami istri KH (40) dan FR (29), warga Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
KH diketahui adalah mantan anggota DPRD Lamtim periode 2009-2014.
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya didampingi Kasat Reskrim Kompol Rezky Maulana membeberkan perkara yang menjerat kedua tersangka.
"Mereka diamankan karena melakukan penipuan terhadap sebuah showroom mobil bekas di Jalan Antasari," ujar Kapolresta dalam gelar perkara, Jumat (7/8/2020).
• VIDEO Mahasiswa Jabar Jadi Korban Penipuan di Lampung, Mobil Dibawa Kabur
• VIDEO Oknum Napi Menjadi Otak Penipuan Sopir Truk di Pringsewu
• Istri Ruben Onsu Kabur Saat Penyamarannya Terbongkar, Panik Saat Tubuhnya Dipegang Pria Tak Dikenal
• Baim Wong Incar Rumah di Kawasan Elite Senilai Miliaran Rupiah
Kapolresta menyatakan, aksi penipuan dilakukan KH sejak masih aktif sebagai anggota DPRD Lampung Timur.
Tonton video beritanya di bawah ini.
KH memperdaya korban dengan jabatannya sebagai legislator.
Terhitung sejak tahun 2018, jumlah kerugian yang diderita korban mencapai Rp 900 juta.
"Masih banyak korban lain yang belum melaporkan," jelasnya. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Videografer Tribunlampung.co.id/Wahyu Iskandar