Penipuan di Pesawaran

VIDEO Mahasiswa Jabar Jadi Korban Penipuan di Lampung, Mobil Dibawa Kabur

Ahmad Fauzi (20) seorang mahasiswa asal Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis Jawa Barat menjadi korban penipuan di Lampung.

Tayang:
Penulis: rio angga | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polisi
Mahasiswa Jabar Jadi Korban Penipuan di Lampung, Mobil Dibawa Kabur 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESAWARAN - Ahmad Fauzi (20) seorang mahasiswa asal Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis Jawa Barat menjadi korban penipuan di Lampung.

Akibatnya, Ahmad merugi hingga Rp 150 juta atas satu kehilangan unit mobil Jenis Toyota Avanza Warna Putih dengan nomor polisi Z 1517 WY, serta Nomor Rangka : MHKM5EA2JHK042157 dan Nomor Mesin: 1NRF362980.

Kasubag Humas Polres Pesawaran AKP Aris Siregar mengungkapkan bila peristiwa tersebut terjadi, Minggu, 5 Juli 2020 sekira pukul 05.30 WIB di SPBU Jalan Lintas Sumatera Dusun Sidobasuki, Desa Bumi Agung Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran.

"Korban melapor ke Polsek Teginineng, atas laporan tersebut petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap perkara tersebut," kata Aris mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, Selasa, 7 Juli 2020.

Tonton Videonya di bawah ini.

Dia mengungkapkan, Kepala Polsek Tegineneng AKP Abdul Roni memimpin pengungkapan perkara penipuan itu, Minggu 5 Juli 2020 sekira pukul 12.00 WIB.

Alhasil petugas dapat mengamankan sejumlah pelaku dan barang bukti mobil Toyota Avanza warna putih tersebut.

Petugas menangkap dua orang pelaku, yakni SA (42) dan M (29).

Keduanya warga Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negri Katon, Kabupaten Pesawaran.

VIDEO Chika Jessica Pernah Diajak Menikah, Impiannya Pun Kandas karena si Pria PHP

BREAKING NEWS Pabrik Pengolahan Karet di Way Kanan Terbakar Hebat, Karyawan Panik

Korban Perkosaan di Lampung Mengaku Dijual, Kini Terungkap Sosok Pelakunya

Ashanty Nangis Saat Dorce Nyanyikan Lagu untuk Aurel dan Azriel

Sedangkan dua orang pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kini SA dan M digelandang ke Mapolsek Tegineneng.

Keduanya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan merasakan pengabnya sel tahanan Polsek Tegineneng.

Oknum LSM di Tulangbawang Tersangkut Kasus Dugaan Penipuan Rp 26 Juta

Petugas Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulangbawang berhasil menangkap pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoromengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat (19/6), sekitar pukul 15.00 WIB, saat sedang di rumahnya.

"Adapun identitas pelaku tersebut adalah Wahidin (45), berprofesi wiraswasta/ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM), warga Tiyuh/Kampung Panaragan, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat," ujar AKP Sandy, Sabtu (20/06/2020).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved