Berita Nasional
Wanita Bawa Uang Mainan Rp 1,3 Miliar Menginap di Hotel 2 Minggu, Diduga Korban Penipuan
Seorang wanita ditangkap setelah menginap di hotel 2 minggu tanpa membayar. wanita tersebut ternyata membawa uang mainan sebanyak Rp 1,3 miliar.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MALANG - Seorang wanita ditangkap setelah menginap di hotel selama 14 hari alias 2 minggu tanpa membayar.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, wanita tersebut ternyata membawa uang mainan sebanyak Rp 1,3 miliar.
Adapun, uang mainan pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu tersebut disimpan dalam satu tas.
Diduga, wanita tersebut telah menjadi korban penipuan.
Wanita asal Jawa Barat itu ditangkap di sebuah hotel di Kelurahan Kiduldalem, Kecamatan Klojen, Kota Malang, Sabtu (8/8/2020).
Kapolsek Klojen Kompol Fatkhur Rokhman membenarkan kejadian wanita ditangkap bawa uang mainan tersebut.
• Investigasi Masalah Selingkuh, Detektif Wanita di Jakarta Sediakan Jasa Agen Penggoda
• Resepsi Pernikahan Drive Thru di Bekasi, Tamu Tak Turun Mobil Saat Kondangan
"Iya memang benar."
TONTON JUGA:
"Awalnya, kami mendapatkan informasi ada wanita membawa uang palsu."
"Setelah kami datang dan cek, ternyata bukan uang palsu tapi hanya uang mainan," kata Fatkhur Rokhman.
Dari informasi yang didapat, uang mainan yang ada pada wanita itu senilai Rp 1,3 miliar.
Fatkhur Rokhman menjelaskan kronologi wanita ditangkap itu bisa berada di hotel tersebut.
• Wanita Diperkosa Saat Bangun Tidur di Rumahnya, Polisi Buru Pelaku yang Terus Teror Korban
• Guru TK Diduga Dilecehkan Oknum Kepala Sekolah, Pakaian Korban Ditarik hingga Robek di Ruang Kepsek
"Awalnya, perempuan itu bersama ketiga temannya menginap di hotel."
"Namun, ketiga temannya meminta perempuan tersebut untuk menunggu di dalam hotel saja."
"Akhirnya, ketiga temannya itu meninggalkan perempuan tersebut beserta sebuah tas warna biru," ungkap Fatkhur Rokhman.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/wanita-bawa-uang-mainan-rp-13-miliar-menginap-di-hotel-2-minggu-diduga-korban-penipuan.jpg)