Kasus Corona di Lampung

Pemkab Lamsel Berencana Lakukan Rapid Test Pada OPD Bidang Pelayanan Publik

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga berencana melakukan rapid test pada OPD (organisasi perangkat daerah) yang membidangi pelayanan publik.

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
kompas.com
ilustrasi corona - Pemkab Lamsel Berencana Lakukan Rapid Test Pada OPD Bidang Pelayanan Publik 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA -  Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Lampung Selatan, Jimmy B Hutapea mengatakan, pada pekan lalu gugus tugas covid Provinsi Lampung melaksanakan rapid test massal di Kecamatan Katibung.

Ada sebanyak 428 orang dilakukan rapid test massal.

Untuk hasil rapid test massal di Kecamatan Katibung ini, ujar Jimmy, kesemuanya non reaktif (negative).

“Kemarin gugus tugas Provinsi melakukan rapid test di pasar Rangai Kecamatan Katibung. Untuk hasilnya non reaktif semua,” ujar dirinya kepada Tribunlampung, Minggu (8/8/2020).

Pelaksanaan rapid test di pasar Rangai Kecamatan Katibung, karena berbatasan dengan dengan wilayah Bandar Lampung.

TONTON JUGA:

Lebih lanjut, Jimmy mengatakan, pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga berencana melakukan rapid test pada OPD (organisasi perangkat daerah) yang membidangi pelayanan publik.

BREAKING NEWS Kasus Baru Positif Covid-19 di Lamsel, Warga Katibung yang Bekerja di Kaltim

BREAKING NEWS Berjudi dengan 4 Orang, Polisi Tangkap Oknum PNS di Pringsewu

Kanwil Kemenag Lampung Tunggu Hasil Rekapitulasi Biro Kepegawaian Terkait Update Peserta CPNS

6 dari 560 Peserta CPNS Bandar Lampung Tidak Daftar Ulang SKB

“Kemarin yang sudah rapid test untuk staff di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Segera untuk dinas yang membidangi pelayanan akan menyusul,” kata dia.

Sebelumnya, juru bicara gugus tugas covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengatakan, rapid test massal di Pasar Rangai bertujuan untuk mengetahui peta penyeberan pandemi covid di Lampung.

Sehingga bisa diambil langka strategis untuk pencegahan yang lebih efektif.

Tracing Kontak

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Lampung Selatan, Jimmy B Hutapea mengatakan, pihaknya akan melakukan tracing kontak untuk pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 30 asal Kecamtan Katibung.

“Besok akan kita lakukan tracing kontak untuk pasien nomor 30 ini. Tracing kontak oleh Puskesmas setempat,” ujar dirinya kepada Tribunlampung, Minggu (8/8/2020)

Menurut Jimmy, pasien terkonfirmasi nomor 30 ini, sebelumnya melaksanakan rapid test mandiri dengan hasil reaktif.

Kemudian dilanjutkan dengan test swab (PCR) secara mandiri dengan hasil positif.

“Pasien ini hendak pulang ke Kalimantan Timur. Karena ia bekerja disana. Pasien melakukan rapid test dan swab (PCR) secara mandiri,” kata Jimmy.

Pasien nomor 30 ini berinisial R dengan usia sekira 31 tahun.

Dirinya pulang dari Kalimantan Timur pada pertengahan bulan Juli lalu.

7 Pasien Terkonfirmasi Isolasi Mandiri

Hingga akhir pekan ini, masih ada 7 kasus terkonfirmasi positif covid-19 untuk di Kabupaten Lampung Selatan masih menjalani isolasi di rumah sakit dan mandiri.

“Untuk yang sudah sembuh ada 22 kasus dari 30 kasus positif covid selama Maret hingga Agustus ini. Satu pasien meninggal dunia,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Jimmy B. Hutapea, Minggu (8/8).

Untuk pasien yang masih menjalani isolasi ini, ada yang dirawat di rumah sakit rujukan.

Ada juga yang melaksanakan isolasi mandiri di rumah.

Berdasarkan data surveillance Dinas Kesehatan Lampung Selatan. Selama Maret hingga Agutus ini, untuk suspek covid tercatat ada 462. Dimana untuk kasus terkonfirmasi positif covid-19 ada 30 kasus.

Sedangkan untuk temuan kasus positif covid ada di Kecamatan Natar, Jatiagung, Kalianda, Katibung, Palas dan Ketapang.

Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan pun, terus meminta kepada masyarakat untuk bisa mematuhi protokol kesehatan.

Seperti menjaga jarak aman, menggunakan masker dan mencuci tangan dengan hand sanitizer.

“Kita tidak hentinya meminta kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Mencegah terus bertambahkan penularan untuk kasus positif covid,” ujar Jimmy B. Hutapea. 

Warga Katibung

Kasus positif covid-19 di Kabupaten Lampung Selatan kembali bertambah 1 orang.

Kasus baru ini ada di Kecamatan Katibung.

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Jimmy B Hutapea mengatakan, kasus baru ini tidak terkait dengan kasus positif 29 sebelumnya yang juga dari wilayah Kecamatan Katibung.

“Kemarin ada penambahan 1 kasus positif baru untuk covid-19. Tapi ini bukan hasil tracing kontak pasien sebelumnya,” kata dia kepada Tribunlampung, Minggu (8/8).

Menurut Jimmy, kasus baru ini merupakan warga Katibung yang bekerja di Kalimantan Timur. Pasien nomor 30 ini, berinisial R dengan usia 31 tahun.

Sebelumnya, pasien ini pulang dari Kalimantan Timur pada pertengahan Juli lalu.

“Pasien ini akan kembali ke Kalimantan Timur, lalu melaksanakan rapid test. Hasilnya reaktif. Lalu dilanjutkan dengan swab (PCR). Hasilnya positif,” ujar Jimmy yang juga juru bicara satgas covid Lampung Selatan ini.

Lebih lanjut dirinya mengatakan, untuk kondisi pasien sehat.

Pasien masuk dalam OTG (orang tanpa gelaja). Saat ini pasien melaksanakan isolasi.

Update Corona di Lampung 9 Agustus 2020, Nihil Kasus Konfirmasi, Suspek Tambah 2 

Kasus konfirmasi Covid-19 di Lampung hari ini tidak ada penambahan kasus baru alias nihil, Minggu (9/8/2020).

Pantauan Tribunlampung.co.id melalui akun instagram @dinkeslampung yang diupdate dua jam lalu, angka kasus konfirmasi sama dengan kemarin 307.

Penambahan terjadi pada kasus suspek sebanyak 2 angka menjadi 3.027.

Kematian konfirmasi masih sama dibandingkan kemarin 13 angka dan selesai isolasi konfirmasi juga masih sama dengan kemarin yakni 226.

Pesisir Barat Zona Oranye

Pantauan Tribunlampung.co.id melalui akun instagram @dinkeslampung yang diupdate 16 jam lalu, Kabupaten Pesisir Barat menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Lampung yang digambarkan dengan warna oranye atau zona oranye.

Zona oranye diartikan sebagai resiko sedang kasus Covid-19. Dalam data 16 jam lalu itu, Pesisir Barat memiliki 47 kasus konfirmasi Covid-19 dimana yang telah selesai isolasi sebanyak 9 pasien.

Lalu Mesuji yang sebelumnya zona hijau kembali menjadi zona kuning dengan 1 kasus konfirmasi Covid-19. Zona kuning diartikan sebagai resiko rendah.

Sementara untuk zona hijau muda di Lampung ada di dua kabupaten yakni Way Kanan dan Tulang Bawang.

Zona hijau sendiri diartikan sebagai tidak ada penambahan kasus baru.(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo/Sulis Setia M)    

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved