CPNS 2019

6 dari 560 Peserta CPNS Bandar Lampung Tidak Daftar Ulang SKB

Sebanyak 6 dari 560 peserta seleksi CPNS di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung tidak melakukan daftar ulang.

Tribunlampung.co.id/Sulis
Kabid Pengadaan, Pembinaan, dan Pemberhentian BKD Bandar Lampung Eni Dhartati. 6 dari 560 Peserta CPNS Bandar Lampung Tidak Daftar Ulang SKB 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID,BANDARLAMPUNG - Sebanyak 6 dari 560 peserta seleksi CPNS di Lingkungan Pemkot Bandar Lampung tidak melakukan daftar ulang, untuk pelaksanaan tes seleksi kompetensi bidang (SKB).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Wakhidi melalui Kepala Bidang Pengadaan Pembinaan dan Pemberhentian Pegawai Eni Dhartati mengatakan, hingga hari terakhir daftar ulang SKB 7 Agustus 2020, 6 peserta tersebut tidak melakukan daftar ulang.

"Yang bersangkutan ini telah kami telepon untuk pemberitahuan pada 2 hari sebelum hari penutupan daftar ulang," beber Eni kepada Tribunlampung.co.id melalui pesan whatsApp, Minggu (9/8/2020).

Bahkan saat ditelepon, ada peserta yang kontaknya tidak aktif lagi.

Namun tetap diberikan pemberitahuan melalui email peserta.

TONTON JUGA:

Saat diberitahukan, alasan dari peserta ada yang tidak tahu dan baru mendapatkan informasi dari BKD.

Mulai Hari Ini, Peserta Tes SKB CPNS 2019 Bisa Cetak Kartu

Booming Gultik di Bandar Lampung, Pernah Hambar, Keasinan hingga Daging Terlalu Tebal

Prakiraan Cuaca Lampung, Minggu, 9 Agustus 2020, Bandar Lampung Potensi Hujan Lokal

Jelang Rencana Belajar Tatap Muka di Sekolah Awal September, Orangtua Minta 4 Sif

"Namun setelah kami tunggu sampai penutupan waktu daftar ulang, tidak juga melakukan daftar ulang. Mungkin memang tidak niat buat daftar ulang," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi apakah peserta otomatis gugur karena tidak daftar ulang, menurut Eni jika merujuk pada aturan peserta yang tidak melakukan daftar ulang akan otomatis masuk dalam wilayah lokasi tes di Itera.

"Kalau menurut aturannya tidak gugur namun otomatis masuk ke Tilok Itera," terang Eni.

Data 6 peserta tersebut juga sudah terinput di BKN begitu pula alasannya tidak melakukan daftar ulang.

"Kita tunggu saja apa kebijakan dari Panselnas," ujarnya.

Diakui Eni, pendaftaran ulang ini bertujuan untuk mengantisipasi alur lalu lintas peserta selama pandemi Covid-19.

"Jadi peserta bisa melakukan tes dimana mereka berdomisili tanpa harus ke formasi asal bila sedang berada di provinsi atau negara lain," timpalnya.

Peserta CPNS yang lolos menuju SKB ini sudah bisa mengunduh dan mencetak kartu ujian SKB sejak 8 Agustus 2020.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved