Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Dapat Rp 2,4 Juta
Terus bagaimana caranya agara kita bisa mengetahui sudah terdaftar sebagai anggota BPJS Ketenagakerjaan atau belum?
c. Isi formulir sesuai dengan data:
i. Nomor KPJ Aktif
ii. Nama
iii. Tanggal lahir
iv. Nomor e-KTP
v. Nama ibu kandung
vi. Nomor ponsel dan email.
d. Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN.
e. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan.
Sementara, berikut cara cek kepesertaan dan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan via website:
a. Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
b. Masukkan alamat email di kolom user.
c. Masukkan kata sandi.
d. Setelah masuk, pilih menu layanan.
e. Pada menu layanan, pilih cek saldo JHT.
f. Masukkan PIN yang dikirim melalui email dan SMS.
g. Saldo JHT kamu akan ditampilkan.
Bantuan ditransfer langsung ke rekening
Bagi mereka yang memenuhi syarat, pemerintah memastikan bahwa BSU akan ditransfer langsung ke rekening pekerja yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan, yakni terdaftar di BPJAMSOSTEK dan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.
Pekerja tak perlu mendatangi kantor BPJAMSOSTEK.
Bantuan ini akan disalurkan dalam dua tahap.
BSU tahap pertama akan disalurkan pada kuartal III 2020, sedangkan BSU tahap kedua akan disalurkan pada kuartal IV 2020.
Diperkirakan sekitar 13,8 juta pekerja formal yang memenuhi syarat akan menerima bantuan ini.
Total anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp 33,1 triliun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Karyawan Swasta agar Bisa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta