Kabar Artis

Kasus Penggelapan Uang Perusahaan yang Melibatkan Irwansyah Dihentikan Sementara

kasus tuduhan penggelapan uang yang melibatkan artis peran Irwansyah diberhentikan sementara.

Editor: wakos reza gautama
instagram
Artis Irwansyah Dipolisikan Medina Zein 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Aktor Irwansyah dilaporkan pengusaha Medina Zein ke polisi.

Medina Zein menuduh Irwansyah melakukan penggelapan uang usaha bisnis.

Hingga saat ini keduanya masih terlibat perang dingin atas kasus usaha tersebut.

Sekedar informasi, laporan bermula dari kecurigaan Medina Zein saat mengecek bukti rekening koran dari bisnis kue Bandung Makuta.

Dalam pengecekan itu, Medina Zein menemukan aliran dana sekitar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps (Jcorps).

Penasaran atas aliran dana tersebut, dia mencoba meminta hasil audit keuangan.

Biodata Rizky Febian Pacar Anya Geraldine

Istri Baim Wong Marah Besar Rumahnya Didatangi Banyak Orang

Sayangnya Medina mengaku kesulitan.

Meski demikian, Irwansyah sudah sempat membantah terkait tuduhan tersebut dan menyebut dana itu digunakan menggaji para karyawannya.

TONTON JUGA

Hingga akhirnya Medina Zein membuat laporan di Polrestabes Bandung terkait dugaan kasus tersebut.

Terkait dengan kelanjutan kisruh itu, Kompas.com telah merangkumnya sebagai berikut.

1. Kasus diberhentikan sementara

Dari penuturan Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri, kasus tuduhan penggelapan uang yang melibatkan artis peran Irwansyah diberhentikan sementara.

Kondisi Terkini Anak Artis Marcella Zalianty yang Idap Tumor Otak

Terungkap Surat Warisan Mendiang Suzanna Setelah Tersimpan 13 Tahun

“Ya, sementara ini kami hentikan," kata Galih saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/8/2020).

Sayangnya ketika disinggung lebih lanjut soal Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), Galih tak mau menjawabnya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved