Berita Nasional
ART Wanita Cabuli Bayi 8 Bulan Pakai Botol Parfum Sambil Video Call ke Suami di Sumut
Seorang bayi berusia 8 bulan menjadi korban pencabulan wanita yang merupakan asisten rumah tangga (ART).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Seorang bayi berusia 8 bulan menjadi korban pencabulan wanita yang merupakan asisten rumah tangga (ART).
Dengan tega, wanita berusia 19 tahun tersebut mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan itu menggunakan botol parfum.
Tak hanya itu, saat melakukan pencabulan terhadap bayi 8 bulan ini, ART yang diketahui berinisial VV tersebut juga memperlihatkan pada suaminya lewat video call.
VV merupakan pembantu atau ART dan tidak ada hubungan keluarga dengan korban.
• Gara-gara Bau Sperma, Janda 43 Tahun Tewas Dibunuh Pacar, Sempat Pesta Miras di Kontrakan
• Tak Mempan Disantet, Bos Roti asal Taiwan Dibunuh Orang Suruhan Sekretaris Pribadi
• Bebas dari Penjara karena Dimaafkan Mantan Kapolda, Remaja 16 Tahun Kembali Berulah
• Perjalanan Hidup Jaksa Pinangki, Dikenal Glamour hingga Mendekam di Rutan Salemba
VV berasal Padang, ia dibantu ibu korban untuk bekerja di rumahnya.
Aksi VV diketahui ibu kandung bayi 8 bulan sepulang dari sawahnya di Pilubang, Kecamatan Sungai Limai, Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Awalnya, ibu bayi 8 bulan itu merasa curiga dengan gerak-gerik VV di dalam kamar.
Ibu bayi 8 bulan itu akhirnya mendesak VV untuk mengakui perbuatannya.
Jelas saja sang ibu tak terima setelah mendengar cerita VV.
Ia lantas melaporkan VV ke Polisi.
"Setelah menerima laporan polisi, kita langsung menangkap tersangka," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana yang dihubungi Kompas.com, Rabu (12/8/2020) dikutip TribunnewsBogor.com.
Deny Rendra Laksamana mencerita kejadian itu terjadi pada 5 Agustus 2020.
Atas desakan ibu, kata Deny, VV mengakui telah mencabuli bayi 8 bulan menggunakan botol parfum.
VV juga mengakui ia mempertontonkan aksinya ke suami lewat video call.
Suami VV sendiri merupakan pedagang es di Sumatera Utara.
Dari pengakuan VV, ia sering kali diancam dibunuh jika tak menuruti keinginannya.
Pun begitu saat mencabuli bayi 8 bulan menggunakan botol parfum.
"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam dibunuh," kata Kapolres Kota Pariaman AKBP Deny Rendra Laksmana.
Deny menyebutkan pelaku melakukan aksi pencabulan untuk dipertontonkan ke suaminya.
Hal itu sudah sering dilakukannya.
Pihaknya, kata Deny saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap suami pelaku yang diduga berada di Sumatera Utara.
"Suaminya penjual es di Sumatera Utara. Pelaku berasal dari Padang dan bekas residivis kasus narkoba," jelas Deny.
TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, dari pengakuan pelaku, kata Deny, perbuatan itu dilakukan karena dia diancam suaminya jika tidak mengikuti keinginannya akan dibunuh.

"Pengakuan pelaku dia dipaksa suaminya untuk melakukan pencabulan dan kalau tidak mau diancam dibunuh," ujarnya.
Sementara itu, dikutip dari Antara, Kasat Reskrim Polres Pariaman AKP Ardiansyah Rolindo Saputra mengatakan, VV pernah menjalani hukuman di Padang terkait kasus narkoba.
"Diketahui juga tersangka juga masih menggunakan narkoba," ujarnya.
Kata Ardiansyah, pemikiran yang tidak sehat dari tersangka sehingga melakukan perbuatan bejat tersebut disebabkan karena menggunakan narkoba.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pembantu Cabuli Bayi 8 Bulan Pakai Botol Parfum, Suaminya Nonton Lewat Video Call
Seorang bayi berusia 8 bulan menjadi korban pencabulan wanita yang merupakan asisten rumah tangga (ART). Dengan tega, wanita berusia 19 tahun tersebut mencabuli bayi perempuan berusia 8 bulan itu menggunakan botol parfum. Tak hanya itu, saat melakukan pencabulan terhadap bayi 8 bulan ini, ART yang diketahui berinisial VV tersebut juga memperlihatkan pada suaminya lewat video call.