Kasus Corona di Lampung
Diskes Lamsel Lakukan Rapid Test Pada Staff Dinas Dalduk dan KB
pelaksanaan rapid test pada OPD (organisasi perangkat daerah) kembali dilakukan pada hari ini, Kamis (13/8/2020).
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Reny Fitriani
Laporan Wartawan Tribun Lampung Dedi Sutomo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan, Jimmy B Hutapea yang juga menadi juru bicara satgas covid-19 mengatakan, pelaksanaan rapid test pada OPD (organisasi perangkat daerah) kembali dilakukan pada hari ini, Kamis (13/8/2020).
“Untuk hari ini rapid test dilakukan di kantor Dinas Pengendalian Pendudukan dan Keluarga Berencana,” kata dia.
Menurut dirinya, rapid test akan dilakukan pada semua staff pengawai di dinas Dalduk dan KB.
Tetapi dirinya belum bisa memastikan, berapa jumlah staff pegawai di kantor dinas Dalduk dan KB yang mengikuti rapid test.
• Pemkab Lampung Selatan Sudah Lakukan Rapid Test di 2 OPD, Hasilnya Nonreaktif
• Test SKB CPNS Lamsel Digelar 18-19 September 2020, Simak Lokasinya
• Tak Ada Identitas, Pria yang Masuk Pesawat Ilegal di Bandar Radin Inten II Masih Jalani Investigasi
• Satgas Covid-19 Provinsi Lampung Pantau Rapid Test Massal di Bandar Lampung
“Sampai siang ini, rapid test pada staff pegawai dinas dalduk dan KB masih berjalan. Belum tahu berapa jumlahnya,” ujar Jimmy.
Sebelumnya sekretaris daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, telah meminta kepada seluruh OPD.
Khususnya yang membidangi pelayanan publik untuk melaksanakan rapid test pada staff pegawainya.
Kegiatan rapid test ini, lanjutnya, penting untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh staff pegawai di kantor OPD terkait.
Ini untuk mencegah kemungkinan adanya penyebaran atau kasus covid-19 positif dilingkungan kantor pemerintah daerah, terutama pada OPD yang memberikan pelayanan pada masyarakat.
“Selanjutnya, kita minta seperti dinas penanaman modal dan perizinan serta dinas lain yang terkait pelayanan publik, segera melakukan rapid test pada staff pengawainya,” ujar Thamrin.(Tribunlampung.co.id/ Dedi Sutomo)