Kasus Corona di Lampung

Pemkab Lampung Selatan Sudah Lakukan Rapid Test di 2 OPD, Hasilnya Nonreaktif

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai melaksanakan rapid test pada staff pegawai di lingkungan OPD (organisasi perangkat daerah).

Penulis: Dedi Sutomo | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Ilustrasi Jimmy B Hutapea - Pemkab Lampung Selatan Sudah Lakukan Rapid Test di 2 OPD, Hasilnya Nonreaktif. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai melaksanakan rapid test pada staff pegawai di lingkungan OPD (organisasi perangkat daerah).

Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan, Jimmy B Hutapea yang juga menjadi juru bicara satgas penanganan Covid-19 kabupaten mengatakan, pada Rabu kemarin rapid test dilakukan pada 2 OPD.

“Kemarin rapid test di kantor Pol PP dan Damkar serta di bagian umum setda kabupaten,” kata dia kepada Tribunlampung, Kamis (13/8/2020).

Kata Jimmy, ada sebanyak 72 orang staff pegawai di kedua OPD tersebut yang mengikuti rapid test.

 BREAKING NEWS Pemkot Gelar Rapid Test Massal, Peserta Wajib Miliki KTP Bandar Lampung

 KPK Terima 40 Laporan Bansos di 11 Pemda se-Lampung, 8 Laporan Selesai Tindak Lanjut

Prakiraan Cuaca Lampung, Kamis, 13 Agustus 2020, Lamsel dan Lamtim Potensi Hujan Lokal

 Bandara Radin Inten II Lakukan Investigasi Masuknya Orang Diduga Gangguan Jiwa ke Pesawat

Untuk hasilnya, ujarnya, kesemuanya non reaktif.

“Tetapi kemarin untuk Pol PP dan Damkar belum semua staffnya mengikuti rapid test,” kata dia.

Sebelumnya sekretaris daerah Kabupaten Lampung Selatan, Thamrin, telah meminta kepada seluruh OPD.

Khususnya yang membidangi pelayanan publik untuk melaksanakan rapid test pada staff pegawainya.

Kegiatan rapid test ini, lanjutnya, penting untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh staff pegawai di kantor OPD terkait.

Ini untuk mencegah kemungkinan adanya penyebaran atau kasus Covid-19 positif dilingkungan kantor pemerintah daerah, terutama pada OPD yang memberikan pelayanan pada masyarakat.

“Selanjutnya, kita minta seperti dinas penanaman modal dan perizinan serta dinas lain yang terkait pelayanan publik, segera melakukan rapid test pada staff pengawainya,” ujar Thamrin.(Tribunlampung.co.id/ Dedi Sutomo)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved