Rapid Test Massal di Bandar Lampung

BREAKING NEWS Pemkot Gelar Rapid Test Massal, Peserta Wajib Miliki KTP Bandar Lampung

Tidak hanya pedagang pasar setempat, warga sipil lainnya dapat mengikuti rapid tes gratis asalkan punya e-KTP domisili kota Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
Tribunlampung.co.id/Joviter Muhammad
Pelaksanaan rapid test massal oleh Pemkot Bandar Lampung di Pasar Way Halim Bandar Lampung, Kamis (13/8/2020). BREAKING NEWS Pemkot Gelar Rapid Test Massal, Peserta Wajib Miliki KTP Bandar Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung menggelar rapid test gratis di sejumlah titik, salah satunya di Pasar Way Halim, Bandar Lampung, Kamis (13/8/2020) pagi.

Tidak hanya pedagang pasar setempat, warga sipil lainnya dapat mengikuti rapid tes gratis asalkan punya e-KTP domisili kota Bandar Lampung.

"Tes yang dilakukan untuk mengetahui kondisinya kesehatan khususnya Covid-19 terbuka untuk semua orang," ujar Kepala Puskesmas Segala Mider, drg Lidwina Idona, Kamis (13/8/2020).

Lidwina mengatakan, dalam pelaksanaan rapid tes tersebut dilakukan oleh tim tenaga medis tabungan dari empat puskesmas pembantu.

Reaksi yang Dirasakan Para Relawan setelah Disuntik Vaksin Covid-19

KPK Terima 40 Laporan Bansos di 11 Pemda se-Lampung, 8 Laporan Selesai Tindak Lanjut

 Pemkab Way Kanan Hibahkan Tanah 16 Hektar untuk Batalyon Kesehatan TNI

 Bandara Radin Inten II Lakukan Investigasi Masuknya Orang Diduga Gangguan Jiwa ke Pesawat

Ia menjelaskan rapid test gratis tanpa dipungut biaya.

Sementara hasilnya dapat diketahui 15 menit setelah dicek oleh petugas medis.

"Cukup dengan membawa dentitas diri (e-KTP) kota Bandar Lampung, nanti warga akan diarahkan untuk tes," katanya.

Rapid test tersebut rencananya ditargetkan bagi 100 orang.

"Bagi yang ingin keluar kota nanti bakal dibuatkan surat keterangan bebas Covid-19," imbuhnya.

Sementara ada beberapa warga luar kota Bandar Lampung terpaksa gigit jari lantaran tidak diterima untuk menjalani rapid test.

Seperti yang dialami Yeni (20).

Yeni mengaku kecewa karena tidak memenuhi syarat untuk mengikuti rapid test.

"Gak boleh, kata petugasnya tadi khusus KTP Bandar Lampung. Saya KTP Metro," ujarnya.

Yeni menyebut ingin mengikuti rapid test untuk memastikan kondisi tubuhnya terpapar Covid-19 atau tidak.

Pasalnya, beberapa hari lalu ia baru pulang dari kota Bengkulu.

"Penasaran saja, kemarin baru pulang dari luar kota," jelas mahasiswi salah satu Perguruan tinggi swasta di Bandar Lampung.(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved