KPK Terima 40 Laporan Bansos di 11 Pemda se-Lampung, 8 Laporan Selesai Tindak Lanjut
KPK per 7 Agustus 2020 menerima total 40 keluhan terkait bantuan sosial (bansos) yang berasal dari 11 pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 7 Agustus 2020 menerima total 40 keluhan terkait bantuan sosial (bansos) yang berasal dari 11 pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Lampung.
Plt Jubir Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, status penanganan keluhan tersebut yaitu 8 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda.
"Lalu 16 laporan sudah diteruskan oleh KPK kepada pemda dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut serta 16 laporan lainnya masih dalam proses konfirmasi untuk kelengkapan informasi dan data dari pelapor," jelas Ipi kepada Tribunlampung.co.id saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu (13/8/2020).
Keluhan yang paling banyak disampaikan pelapor kepada pemda di Lampung, bebernya, adalah tidak menerima bansos padahal sudah mendaftar.
• Pemkab Way Kanan Hibahkan Tanah 16 Hektar untuk Batalyon Kesehatan TNI
• Bandara Radin Inten II Lakukan Investigasi Masuknya Orang Diduga Gangguan Jiwa ke Pesawat
• Hari Ini Ada Rapid Test Massal di 4 Titik di Kota Bandar Lampung, Berikut Lokasinya
• Unila Umumkan SBMPTN 14 Agustus 2020, UIN Raden Intan Lampung Tetap 24 Agustus 2020
"Total ada 12 keluhan terkait tidak menerima bansos," tambahnya.
Laporan bansos berasal dari 11 kabupaten/ kota yang ada di Lampung.
Secara rinci terkait 40 Laporan bansos ini terbanyak disumbang Kabupaten Lampung Selatan 11 laporan.
Lainnya di Lampung Tengah 3 laporan, Lampung Timur 3 laporan, dan Bandar Lampung sama 3 laporan.
Kemudian Lampung Utara 4 laporan, Pesawaran 5 laporan, Pringsewu 1 laporan, dan Tanggamus 6 laporan.
"Tulang Bawang 2 laporan, Tulang Bawang Barat dan Way Kanan masing-masing 1 laporan," kata Ipi.
Melihat laporan yang ada, hanya 4 kabupaten/ kota yang masyarakatnya tidak melaporkan terkait distribusi dana bansos di Lampung yakni Kabupaten Pesisir Barat, Mesuji, Lampung Barat dan Kota Metro.
KPK meminta pemda serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bansos yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos ini.
Berdasarkan catatan KPK per 7 Agustus 2020, masih ada 54 laporan masyarakat yang lambat atau belum direspon oleh pemda.
"Padahal telah lebih dari 7 hari kerja sesuai batas waktu yang ditentukan untuk memberikan respon atas keluhan masyarakat yang diterima JAGA Bansos dan telah diteruskan ke pemda terkait," beber Ipi.
Setiap keluhan yang masuk akan diverifikasi oleh tim JAGA Bansos maksimal dalam waktu 3 hari.