KPK Terima 40 Laporan Bansos di 11 Pemda se-Lampung, 8 Laporan Selesai Tindak Lanjut
KPK per 7 Agustus 2020 menerima total 40 keluhan terkait bantuan sosial (bansos) yang berasal dari 11 pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Lampung.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 7 Agustus 2020 menerima total 40 keluhan terkait bantuan sosial (bansos) yang berasal dari 11 pemerintah daerah (pemda) di Provinsi Lampung.
Plt Jubir Pencegahan KPK Ipi Maryati Kuding mengatakan, status penanganan keluhan tersebut yaitu 8 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda.
"Lalu 16 laporan sudah diteruskan oleh KPK kepada pemda dan saat ini sedang dalam proses tindak lanjut serta 16 laporan lainnya masih dalam proses konfirmasi untuk kelengkapan informasi dan data dari pelapor," jelas Ipi kepada Tribunlampung.co.id saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp, Rabu (13/8/2020).
Keluhan yang paling banyak disampaikan pelapor kepada pemda di Lampung, bebernya, adalah tidak menerima bansos padahal sudah mendaftar.
• Pemkab Way Kanan Hibahkan Tanah 16 Hektar untuk Batalyon Kesehatan TNI
• Bandara Radin Inten II Lakukan Investigasi Masuknya Orang Diduga Gangguan Jiwa ke Pesawat
• Hari Ini Ada Rapid Test Massal di 4 Titik di Kota Bandar Lampung, Berikut Lokasinya
• Unila Umumkan SBMPTN 14 Agustus 2020, UIN Raden Intan Lampung Tetap 24 Agustus 2020
"Total ada 12 keluhan terkait tidak menerima bansos," tambahnya.
Laporan bansos berasal dari 11 kabupaten/ kota yang ada di Lampung.
Secara rinci terkait 40 Laporan bansos ini terbanyak disumbang Kabupaten Lampung Selatan 11 laporan.
Lainnya di Lampung Tengah 3 laporan, Lampung Timur 3 laporan, dan Bandar Lampung sama 3 laporan.
Kemudian Lampung Utara 4 laporan, Pesawaran 5 laporan, Pringsewu 1 laporan, dan Tanggamus 6 laporan.
"Tulang Bawang 2 laporan, Tulang Bawang Barat dan Way Kanan masing-masing 1 laporan," kata Ipi.
Melihat laporan yang ada, hanya 4 kabupaten/ kota yang masyarakatnya tidak melaporkan terkait distribusi dana bansos di Lampung yakni Kabupaten Pesisir Barat, Mesuji, Lampung Barat dan Kota Metro.
KPK meminta pemda serius menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait penyaluran bansos yang disampaikan melalui aplikasi JAGA Bansos ini.
Berdasarkan catatan KPK per 7 Agustus 2020, masih ada 54 laporan masyarakat yang lambat atau belum direspon oleh pemda.
"Padahal telah lebih dari 7 hari kerja sesuai batas waktu yang ditentukan untuk memberikan respon atas keluhan masyarakat yang diterima JAGA Bansos dan telah diteruskan ke pemda terkait," beber Ipi.
Setiap keluhan yang masuk akan diverifikasi oleh tim JAGA Bansos maksimal dalam waktu 3 hari.
Setelah itu, tim akan meneruskan keluhan tersebut kepada pemda atau instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Dalam waktu paling lama 7 hari kerja pemda atau instansi terkait wajib merespon apakah keluhan tersebut telah diterima dan sedang dalam proses tindak lanjut dengan mengubah status penanganan keluhan pada aplikasi JAGA.
Berdasarkan laporan yang diterima JAGA Bansos per 7 Agustus 2020, KPK menerima total 894 keluhan terkait penyaluran bansos. Yang paling banyak dikeluhkan oleh masyarakat adalah tidak menerima bansos meskipun telah mendaftar, yaitu berjumlah 369 keluhan.
Enam topik keluhan lainnya yang juga disampaikan pelapor, yaitu bantuan tidak dibagikan oleh aparat kepada penerima bantuan sebanyak 100 laporan.
Selanjutnya, bantuan dana yang diterima jumlahnya kurang dari yang seharusnya sebanyak 73 laporan, nama di daftar bantuan tidak ada (penerima fiktif) berjumlah 45 laporan dan mendapatkan bantuan lebih dari satu berjumlah 9 laporan.
Lalu bantuan yang diterima kualitasnya buruk 6 laporan, seharusnya tidak menerima bantuan tetapi menerima bantuan 5 laporan, dan selebihnya 287 laporan dengan beragam topik lainnya.
Keluhan tersebut disampaikan oleh 784 pelapor yang ditujukan kepada 243 pemda yang terdiri dari 19 pemerintah provinsi dan 224 pemerintah kabupaten/kota.
Provinsi yang paling banyak menerima keluhan adalah Jawa Barat dengan total 197 keluhan meliputi 26 pemda.
Berikutnya adalah Jawa Timur dengan total 149 keluhan di 26 pemda dan Jawa Tengah menerima 78 keluhan di 29 pemda.
Dari total 894 keluhan, sebanyak 375 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh pemda terkait, 207 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 119 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 139 lainnya masih menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor.(Tribunlampung.co.id/Sulis Setia M)