Berita Lampung
Pemprov Lampung Sampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum DPRD Terkait Perubahan APBD 2025
Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Jawaban tersebut disampaikan Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang DPRD, Rabu (13/8/2025).
Mirza mengapresiasi seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, tanggapan, dan masukan terhadap rancangan perubahan APBD.
“Kami memandang pemandangan umum fraksi-fraksi ini merupakan wujud nyata semangat kemitraan, sinergi, dan fungsi pengawasan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan, penyusunan Raperda Perubahan APBD 2025 disusun berdasarkan kesepakatan bersama antara Pemprov Lampung dan DPRD terkait perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025 yang disepakati pada 8 Agustus 2025.
Kesepakatan tersebut dihasilkan melalui pembahasan antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama perangkat daerah dan Badan Anggaran DPRD, agar program yang disusun benar-benar bermanfaat bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Mirza menegaskan, Pemprov Lampung akan terus menggali potensi pendapatan, baik dari sektor pajak maupun non-pajak, untuk mendukung kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan.
“Dengan meningkatnya pendapatan, proses pembangunan dapat berjalan optimal, merata, dan tepat sasaran demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Lampung,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif, legislatif, dan seluruh elemen masyarakat dalam melaksanakan program pemerintah.
Mirza berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar dan ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Jelang Lomba Dayung Tirta Gangga, Bupati Lampung Tengah Ajak Istri Tinjau Perbaikan Jalan |
![]() |
---|
Desa Hanura Sumbang Donasi Palestina Terbesar di Pesawaran |
![]() |
---|
Semburan Lumpur 50 Meter di Tulangbawang Diduga Mengandung Potensi Gas Rawa |
![]() |
---|
Polres Pesawaran Sebut Penanganan Tersangka Narkoba yang Meninggal Sudah Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Besok Polres Pringsewu Sediakan Stok Beras Premium dengan Harga Murah untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.