Berita Lampung

Warga Bandar Lampung Rutin Cuci Darah Ucap Syukur Jadi Peserta JKN  

setelah menjadi peserta JKN Giyarno merasa lebih lega karena membantu biaya cuci darah

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
istimewa
PESERTA JKN - Giyarno (63), warga Bandar Lampung yang menjalani 12 tahun cuci darah karena penyakit ginjal akut, merasa terbantu dengan masalah biaya setelah ikut program JKN 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Warga Bandar Lampung, Giyarno (63) harus menjalani rutinitas cuci darah atau hemodialisis selama 12 tahun akibat gangguan ginjal akut yang dialaminya.

Awalnya, Giyarno harus merogoh kocek dalam untuk menjalani prosedur medis ini karena statusnya sebagai pasien umum. 

Namun, kondisinya kini jauh lebih baik setelah menjadi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

Giyarno menceritakan, ia sempat merasa khawatir dengan biaya pengobatan yang terus membengkak. 

Dia pun mengaku mendaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan setelah mendapat saran dari perawat rumah sakit tempatnya berobat.

"Awalnya saya cuci darah belum terdaftar sebagai peserta JKN, masih menggunakan umum.

Alhamdulillah setelah menjadi peserta JKN saya merasa lebih lega karena biaya cuci darah harganya juga lumayan," ujar Giyarno, Rabu (17/9/2025).

Menurut Giyarno, tidak ada perbedaan pelayanan yang ia terima sebagai pasien JKN, di mana ia merasa dirinya diperlakukan sama dan setara dengan pasien umum. 

"Saya tidak mengeluarkan uang sepeserpun selama menggunakan program JKN," Kata dia.

"Perawatnya juga tetap ramah walaupun saya menggunakan JKN, saya benar-benar merasa bersyukur sekali," tambahnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, menjelaskan bahwa Program JKN dirancang untuk menjamin pelayanan kesehatan bagi pesertanya.

"Program JKN memang dirancang untuk menjamin pelayanan kesehatan, mulai dari promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif," kata Yessy Rahimi, Rabu (17/9/2025).

Menurutnya, semua layanan, termasuk operasi hemodialisis, diberikan sesuai indikasi medis dan prosedur yang berlaku. 

Adapun hemodialisis sendiri merupakan prosedur medis untuk membersihkan darah ketika ginjal tidak berfungsi, membantu mengontrol tekanan darah, dan menyeimbangkan mineral dalam tubuh.

Giyarno mengapresiasi BPJS Kesehatan dan pihak rumah sakit yang telah merawatnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved