Berita Lampung

Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Guru Kepada Siswa MTs di Gisting Tanggamus Berakhir Damai

Kedua pihak saling memaafkan dan berkomitmen tidak memperpanjang persoalan maupun menuntut dalam bentuk apa pun di kemudian hari.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Tanggamus
BERAKHIR DAMAI - Kasus dugaan kekerasan oknum guru terhadap seorang siswa MTs di wilayah Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus berakhir damai melalui mediasi yang digelar pada Senin (29/9/2025).  

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kasus dugaan kekerasan yang dilakukan oknum guru terhadap seorang siswa MTs di wilayah Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus berakhir damai melalui mediasi yang digelar pada Senin (29/9/2025).

Mediasi berlangsung di kantor madrasah dan dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Kepala MTs Paimin, guru yang diduga melakukan kekerasan inisial GR dan NH, orang tua korban BMP, Ketua Komnas Perlindungan Anak Imron Jauhadi, aparat pekon, serta Kapolsek Talang Padang Iptu Agus Heriyanto.

Dalam forum tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. 

Kedua pihak saling memaafkan dan berkomitmen tidak memperpanjang persoalan maupun menuntut dalam bentuk apa pun di kemudian hari.

Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, mengungkapkan, surat perdamaian ini dibuat dengan penuh kesadaran tanpa tekanan dari pihak manapun serta berlaku mengikat bagi kedua belah pihak.

"Pihak guru juga diwajibkan membuat video klarifikasi terkait peristiwa yang sebelumnya sempat viral di media sosial," kata Rahmad.

“Peristiwa dugaan kekerasan itu terjadi pada Sabtu (27/9/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di kelas IX MTs Mathla’ul Anwar. Korban adalah siswa BMP,” imbuhnya. 

Atas hal itu, pihak kepolisian tetap melakukan langkah-langkah pencegahan seperti koordinasi dengan pihak sekolah, pemetaan potensi aksi protes, serta monitoring pasca-kesepakatan damai. 

"Kami berharap setelah dilaksanakan pertemuan dan menghasilkan perdamaian hari ini, pihak sekolah dapat beraktifitas seperti biasa dan pelajar tersebut juga dapat melanjutkan mengikuti pendidikan dengan baik,” tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved