Berita Lampung

Dinas PKPCK Lampung Tak Ikut Andil Program KPR FLPP 26.000 Unit, Sebut Kewenangan di Pusat

Dinas PKPCK Lampung mengaku tidak terlibat dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang mencakup 26.000 unit KPR.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
TAK IKUT ANDIL - Suasana kantor Dinas PKPCK Provinsi Lampung, Selasa (30/9/2025). Dinas PKPCK akui tak ikut andil dalam program 26 ribu KPR FLPP yang baru diresmikan pemerintah pusat.  

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya atau PKPCK Lampung mengaku tidak terlibat dalam program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang mencakup 26.000 unit KPR yang baru saja diresmikan secara nasional. 

Hal ini diungkapkan, Kepala Bidang Perumahan Dinas PKPCK Lampung, August Riko, menyikapi akad KPR FLPP yang disaksikan Presiden Prabowo Subianto secara serentak di 100 titik di 33 provinsi pada Senin (29/9/2025) kemarin.

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan akad massal 26.000 KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) secara serentak di 100 titik, 33 provinsi, yang berpusat di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Bogor, Senin (29/9/2025). 

Kepala Negara juga melakukan proses serah terima kunci yang diberikan kepada 10 orang Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di momen tersebut. Adapun pembangunan 26.000 rumah subsidi itu merupakan bagian dari Program 3 Juta Rumah oleh Presiden Prabowo. 

Menurut Riko, proses akad 25 ribu rumah yang yang menjadi bagian program 3 juta rumah itu merupakan kewenangan pemerintah pusat sepenuhnya. 

Sehingga, lanjutnya, Pemprov Lampung tidak memiliki peran terkait pembiayaan FLPP, termasuk penentuan kuota maupun proses penyaluran di daerah.

"Kaitan 26 ribu FLPP di Lampung ini kita belum dapat informasinya. Karena kewenangan terkait pembiayaan FLPP ini ada di pemerintah pusat, Provinsi tidak ada kewenangan soal itu," tegas Riko saat dikonfirmasi, Selasa (30/9/2025).

Menurut Riko, penentuan jatah untuk sembilan bank penyalur di Lampung ditentukan penuh oleh pemerintah pusat melalui transfer langsung dari Dirjen Perbendaharaan Negara.

Hal ini menunjukkan garis komando dan pembiayaan program yang straight to the point dari pusat ke perbankan.

Riko menegaskan bahwa fokus kerja Dinas PKPCK Provinsi Lampung adalah pada aspek pembinaan rumah tidak layak huni dan memastikan rumah yang sehat bagi masyarakat, bukan pada skema pembiayaan perumahan subsidi. 

Ia menambahkan, pihaknya hanya dapat berpartisipasi dalam penentuan kuota jika ada permintaan langsung dari Menteri terkait.

"Kami di Provinsi ini tergantung dari Menteri, ketika kami misal diminta untuk menentukan kuota, maka di situ baru kami bisa ikut andil," kata dia.

Meski demikian, Riko mengungkapkan data historis, bahwa sejak tahun 2010 hingga 2025, tercatat sudah ada sekitar 23.000 unit FLPP yang tersalurkan di Lampung

"Ini jumlah akumulatif, selama 15 tahun, tapi ini tidak termasuk 26.000 unit yang baru diresmikan oleh Presiden Prabowo," jelasnya.

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan akad massal 26.000 KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) secara serentak di 100 titik, 33 provinsi, yang berpusat di Perumahan Pesona Kahuripan 10, Cileungsi, Bogor, Senin (29/9/2025). 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved