Perampasan Ponsel di Bandar Lampung
Satu Anggota Geng Motor Masih Diburu Polisi
Polisi berhasil mengamankan lima anggota komplotan geng motor yang melakukan penodongan di Jalan WR Supratman.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Pelaku yang pertama kami amankan RF. Setelah itu kami kembangkan. Hasilnya dapat empat pelaku lainnya," jelas Kapolsek.
Polsek Telukbetung Selatan berhasil mengungkap kasus perampasan ponsel yang dilakukan geng motor dari nomor polisi salah satu kendaraan pelaku.
Setelah menerima laporan korban, aparat kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Hasilnya, polisi berhasil mengamankan satu pelaku dari kawanan geng motor tersebut.
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, polisi berhasil melacak identitas pelaku dari nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Dalam proses penyelidikan korban mengingat pelat motor pelaku. Dari sana kami amankan satu tersangka inisial RF," ujar Kapolsek, Kamis (13/8/2020).
Setelah berhasil mengamankan warga Bilabong Jaya, Langkapura, Bandar Lampung itu, satu per satu identitas pelaku lainnya diketahui.
Selang beberapa hari kemudian, polisi menciduk empat pelaku lain, yakni YP, NP, YM, dan AY.
"Kurang lebih satu pekan kemarin satu per satu pelaku kami tangkap," jelas Kapolsek. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)